Akhyar Nasution Salurkan Zakat Untuk Kaum Dhuafa & Bilal Mayat Di Kelurahan Dwi Kora -->

Akhyar Nasution Salurkan Zakat Untuk Kaum Dhuafa & Bilal Mayat Di Kelurahan Dwi Kora

Rabu, 08 Juli 2020


Medan | SNN -n Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi  menyalurkan zakat kepada ustadz/ustadzah, guru honorer, bilal mayat, penjaga masjid dan kaum dhuafa yang bermukim di Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Penyaluran zakat yang berasal dari para muzaki (pemberi zakat) baik dari Apratur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat ini dilaksanakan di Millenium Plaza, Rabu (08-07-2020). 

 Ada 100 orang mustahiq yang menerima zakat tersebut, masing-masing mendapatkan zakat berupa beras 5 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter serta uang sebesar Rp.150.000. Selain itu para mustahiq juga menerima masker untuk melindungi mereka agar tidak tertular Covid-19. Penyaluran zakat dilakukan Akhyar didampingi Ketua Baznas Kota Medan Azwar S, Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution, Ketua MUI Kota Medan Prof Dr H M Hatta serta pimpinan Millenium Plaza Heri Zulkarnain.

Akhyar mengucapkan terima kasih karena Baznas Kota Medan dan Sumut karena telah menyalurkan zakat kepada masyarakat  di Kota Medan, terkhusus ustadz/ustazah, guru honorer, bilal mayat, penjaga masjid dan kaum dhuafa yang bermukim di Kelurahan Dwi Kora.

  "Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tentunya bantuan zakat ini sangat bermanfaat sekali. Ini (pendistribusian zakat) merupakan bentuk kepedulian Baznas Kota Medan dan Sumut. Terima kasih telah mengurangi beban masyarakat Kota Medan. Insya Allah zakat di Medan akan terus kita optimalisasikan sehingga dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang masih kekurangan," kata Akhyar.

 Sementara itu menurut Ketua Baznas Kota Medan Azwar S, pendistribusian zakat ini kerjasama Baznas Kota Medan dan Sumut. Selain membantu masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19, pendistribusian zakat yang dilakukan juga dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H. Azwar menambahkan, pendistribusian zakat akan dilakukan berkelanjutan di kecamatan lainnya seperti Medan Denai, Tuntungan serta  Belawan.
             
Sedangkan Ketua MUI Medan Prof  Dr HM Hatta menjelaskan,  zakat  merupakan perintah agama. Untuk itu semua orang yang memiliki kelebihan diwajibkan berzakat. Sebab,  zakat ini untuk membersihkan harta. "Harta yang kita punya belum tentu semuanya bersih. Melalui zakat inilah, kita membersihkannya," jelas Hatta.(torong/fit)