Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Bandar Sabu -->

Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Bandar Sabu

Minggu, 07 Juni 2020


Belawan | SNN -  Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil Menciduk bandar sabu di wilayah hukumnya.Akibatnya pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku yang diamankan Marzuki als Zuki (38) warga Jermal Raya lorong 6, Lingk. 12 Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan. 

Selain mengamankan pelaku petugas juga membawah istri pelaku bernama Rizka Erwani (37).

Ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jln.Psr l Tengah Gg.Famyli Lnk V Kel.Terjun Kec.Medan Marelan pada hari Jumat (05-06-2020) sekira pukul 08.00 wib pagi.

Hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang di simpan di bawah meja ruang tamu, yakni 1 plastik klip Besar berisi shabu dibalut plastik warna hitam dan tisu seberat 37,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bks plastik klip kosong beserta pipet ujung runcing dan 1 hp android merk VIPO

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH dalam keterangan pres rilease di terima awak media, Sabtu (06-06-2020) mengatakan penangkapan tersangka Narzuki als Zuki bersama istrinya berkat laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu diJln.Pasar l Tengah Gg.Famyli Link V Kel.Terjun Kec.Medan Marelan.

Selanjutnya, personil Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara. Dimana tersangka sedang berada didalam rumah.Dengan melihat ciri ciri yang sesuai informasi, langsung personil menangkap dan mengeledah rumah tersangka. 

Dapat BB di dalam lemari tersangka.Setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan Narkotika jenis Shabu seberat 37,35 gram,- “kata Kasat Narkoba AKP Juriadi SH.

Sambung AKP Juriadi,setelah menemukan BB tersebut,kemudia team melakukan interogasi dari mana barang haram tersebut di dapat,tersangka mengakui diperoleh dari temannya berinisial D warga Sei Mati (DPO).

“Selanjutnya Team melakukan pengembangan terhadap inisial D namun sudah melarikan diri DPO.

“Atas perbuatanya, tersangka dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut,”tuturnya.(torong)