Akhyar Sosialisasi Wajib Masker Bagi Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III -->

Akhyar Sosialisasi Wajib Masker Bagi Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III

Minggu, 03 Mei 2020

Medan | SNN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi melakukan langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan Akhyar di Jalan Bromo, persisinya depan Koramil 03, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (02-05-2020).

 Selain mengajak masyarakat untuk menggunkan masker, Akhyar juga membagikan 3.000 masker kepada warga.

Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan Akhyar agar seluruh warga yang ada di Kota Medan wajib mengenakan masker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona penularan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat.

  Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan sebagai tahap pertama mendukung pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan  No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Pembagian 3.000 masker ini tidak hanya dilakukan di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, tetapi juga di seluruh kelurahan yang ada di Kota Medan. Masing-masing kelurahan dibagikan  3.000 masker untuk diberikan kepada  warganya. Direncanakan, sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker dilakukan hingga Minggu (03-05-2020).

“Mulai saat ini, setiap kali keluar rumah, harus pakai masker!” kata Akhyar usai memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah itu dengan berjalan kaki, Akhyar mendatangi  sejumlah tempat usaha milik warga. Ada beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.(torong/zul)