Pemko Medan Secepatnya Terapkan Cluster Isolation -->

Pemko Medan Secepatnya Terapkan Cluster Isolation

Kamis, 23 April 2020


Medan | SNN - Satu orang lagi warga Kota Medan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan demikian jumlah total warga yang positif Covid-19 menjadi 63 orang. Sebelumnya, jumlah warga yang positif terpapar penyakit mematikan tersebut 62 orang.

Dengan terjadinya pertambahan ini, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menginstruksikan kepada seluruh warga wajib mengenakan masker di mana pun berada.


Bertambahnya jumlah warga Kota Medan yang positif Covid-19 menjadi 63 orang berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan hingga Selasa (21-04-2020) pukul 20.30 WIB. Dari 63 orang warga yang positif Covid-19 tersebut, 13 orang diantaranya sembuh, 7 orang meninggal dan 43 orang masih dirawat.Sedangkan PDP menjalani perawatan sebanyak 84 orang.

 Pengurangan ini terjadi setelah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona merah, kini telah menjadi kuning kembali.

Selain Medan Helvetia dan Medan Petisah, ada 11 kecamatan lagi yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan, Marelan, Labuhan, Deli, Timur, Barat, Baru, Polonia, Area, Perjuangan dan Maimun.

 Oleh karenanya Akhyar pun minta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan penyemprotan di kecamatan yang masih zona merah.

Ketika membagikan sembako bersama Satuan Lingkungan Respon Dampak (Salink Dampak) Covid-19 kepada warga di Masjid Wakaf Jalan Pematang Pasir Lingkungan VII, Klurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu(22-04-2020) siang jelang petang, Akhyar pun mengakui pertambahan warga yang positif Covid-19 bertambah. 

Di hadapan warga dan pengurus BKM Masjid Wakaf, Akhyar mengaku baru saja dipanggil Gubsu Edy Rahmayadi. Dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu terkait penanganan Covid-19, Akhyar menjelaskan, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Sumut.
"Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB tetapi akan menerapkan Cluster Isolation. Sebab, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit. Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran. Melalui Cluster Isolation ini, mereka lah nanti yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” jelas Akhyar.(torong/fit)