Komisi I Minta Pemko Selesaikan Kegaduhan Di PD Pasar -->

Komisi I Minta Pemko Selesaikan Kegaduhan Di PD Pasar

Rabu, 29 Januari 2020

Medan | SNN - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I meminta Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan kegaduhan di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan agar tidak mempengaruhi kinerja Pemko Medan di tahun 2020 ini.

"Harapan kita kegaduhan ini bisa segera diselesaikan. Kita mengharapkan Pemko terbuka saja ke publik soal pemecatan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya," jelas Rudiyanto, kepada wartawan Selasa (28-01-2020) di ruang kerjanya.

Rudiyanto mengungkapkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan proses pembangunan di Kota Medan.

"Kalau kegaduhan ini terus menerus tanpa penyelesaian, kami khawatir PUD Pasar tidak maksimal dalam mencapai target-target yang sudah direncanakan," paparnya.

Dalam persoalan ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera memandang, Dirut PUD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya diharapkan legowo dengan keputusan yang diambil Pemko Medan. Adapun soal langkah hukum, pihaknya juga mengapresiasi langkah tersebut.

"Harapannya Pak Rusdy juga legowo, dan soal langkah hukum yang diambil pak Rusdy Sinuraya saya kira itu langkah yang paling bijaksana. Biarkan proses hukum berjalan, apapun hasilnya Pak Rusdy Sinuraya dan Pemko Medan harus sama-sama mematuhinya," jelasnya.

Terkait kegaduhan yang terjadi, Rudiyanto menilai peristiwa tersebut hanya akan menjadi informasi tidak baik bagi Pemko dan Rusdy Sinuraya sendiri.

"Terus terang kita tidak ingin kegaduhan yang terjadi malah memperburuk citra Pemko dan Rusdy Sinuraya sendiri," jelasnya seraya mengatakan Kota Medan saat ini perlu suasana kondusif dalam rangka menyiapkan sejumlah persoalan besar seperti masalah kesejahteraan warga Medan, isu Virus Corona dan tentunya pelaksanaan Pilkada Kota Medan September mendatang.(torong/zul)