Pernyataan Kehendak kedua pimpinan Kota ini dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani,Jumat (30-08-2019) bertempat di ruang tamu Utama Lantai 5 Kantor Walikota Toyama.
Acara penandatanganan LoI tersebut disaksikan oleh Mhd. Arif Hidayat (Kabid Kerja Sama Antar Negara Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri RI) dan Mhd. Yuridho Chap (Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi).
Turut dalam acara tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Tebing Tinggi, Ass Adm Ekbang, Ka OPD terkait, Kabag Pemerintahan, Wakil Walikota Toyama, Kepala Deputi Lingkungan Hidup Toyama, Pejabat terkait lainnya dari Pemko Toyama.
Penandatanganan LoI ini dirangkaikan dengan Site Visit ke lokasi - lokasi Renewable Energi di Kota Toyama dan Exchanging Opinion antara Ka OPD Kota Tebing Tinggi terkait dengan Ka Devisi Kota Toyama terkait.
Kerja Sama Kota Tebing Tinggi dgn Kota Toyama ini difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri RI.(fit)