Komisi II DPRD Medan Anggarkan Honor Untuk 427 Tenaga Operator Sekolah -->

Komisi II DPRD Medan Anggarkan Honor Untuk 427 Tenaga Operator Sekolah

Minggu, 25 Agustus 2019

Medan | SNN - Operator sekolah punya peran penting dalam sistem administrasi pendidikan di Medan.Namun pentingnya peran itu tak berbanding lurus dengan gaji mereka.

Untuk itu, tahun 2020, Komisi II DPRD Medan menganggarkan honor sebesar Rp.600 ribu untuk 427 tenaga operator di seluruh sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Medan.

"Selama ini kan pemerintah kurang memberi perhatian kepada operator sekolah. Kerja keras mereka dalam menyelesaikan administrasi sekolah tidak diberi imbalan.Maka,tahun 2020 kita minta honor mereka ditampung di APBD Medan, "kata Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah saat membahas R-APBD 2020 dengan Disdik Medan di ruang rapat Komisi II, Sabtu(24-08-2019) malam.

Ikut dalam rapat tersebut anggota Komisi II lainnya yakni Surianto, Rajuddin Sagala, HM Yusuf, Wong Chun Sen Tarigan, Tengku Eswin dan Sekretaris Anton Panggabean.

Dikatakan, bahwa selama ini, honor para operator sekolah itu berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Honor yang mereka terima setiap bulan dipasrahkan pada sekolah. Akibatnya, sekolah memberi honor sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki. Ada yang dibayar Rp 200 ribu,"katanya.

Menurutnya, tugas operator sangat berat. Seluruh persoalan administrasi diurus operator. Di antaranya, keperluan administrasi sertifikasi hingga data pokok pendidikan (dapodik).

Kerja operator mulai siang hingga malam untuk entri data. Sebab, terkadang jaringan baru lancar ketika malam hari. Namun, kerja keras itu tidak diimbangi dengan kesejahteraan dari pemerintah.

Sebagai kunci utama terkait urusan administrasi sekolah, seharusnya operator diberi upah layak. Tidak hanya diberi honor ala kadarnya.

”Kami ingin agar honor operator dibiayai APBD,” pungkasnya.(torong/fit)