Medan | SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera
Merah Putih satu tiang selama satu bulan, terhitung mulai hari ini,
Kamis (01-08-2019) hingga Sabtu (31-08-2019). Pengibaran bendera ini
dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-74 Tahun 2019 yang jatuh, Sabtu (17-08-2019).
Mantan Wakil
Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan
di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap
sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya," kata Wali
Kota, Rabu (31-07-2019).
Kemudian. Wali Kota juga
menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan
kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya
menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada
masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat
mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu tambah
Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman
pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil
pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..
Tidak
hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah
Putih juga dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta,
TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi,
sekolah-sekolah serta toko-toko. (torong/fit)