Medan | SNN -
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meninjau pelaksanaan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 35 Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul,
Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora,
Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25-04-2019). Selain berjalan dengan
lancar, antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak suaranya guna
memilih calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden cukup
tinggi.
PSU digelar menyusul adanya beberapa kesalahan penyelenggaraan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu No.7/2017. Di TPS 35, PSU diselenggarakan akibat adanya 35 warga dari luar daerah yang melakukan pencoblosan tanpa form A5 atau surat pindah memilih, sedang di TPS 13 karena tidak adanya surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Medan daerah pemilihan (dapil) 1.
Peninjauan ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rismansyah beserta Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik. Saat peninjauan dilakukan, warga tengah antri menunggu giliran melakukan pencoblosan di bilik suara.TPS pertama yang dikunjungi Wali Kota beserta rombongan adalah TPS 35. Di tempat itu terdapat 270 pemilih dengan perincian 130 pemilih laki-laki dan 140 pemilih perempuan. Di samping itu terdapat juga 30 pemilih khusus (disabilitas) seperti tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara serta tuna grahita.
Kepada Wali Kota beserta rombongan, petugas KPPS melaporkan pelaksanaan pemungutan suara ulang berlangsung dengan aman dan lancar. Kemudian Wali Kota pun memberikan sejumlah arahan dan berpesan agar seluruh petugas PPKS untuk memberikan pelayanan kepada warga yang menggunakan hak pilih.
Wali Kota berharap agar para petugas tidak lupa untuk menjaga kesehatan. Sebab, proses penghitungan suara yang akan dilakukan usai pemungutan suara nanti sangat menguras tenaga dan pikiran karena berlangsung lama. Pasalnya, ada lima pilihan yang akan dipilih warga mulai caleg DPRD Medan, DPRD Sumut, DPD RI, DPR RI hingga calon presiden dan wakil presiden.
Wali Kota selanjutnya meneruskan peninjauan ke TPS 13 yang berjarak sekitar 3 km dari TPS 35. Di TPS 13, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 296 orang dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 139 orang dan pemilih perempuan sebanyak 157 serta 1 orang pemilih khusus.(torong/fit)
PSU digelar menyusul adanya beberapa kesalahan penyelenggaraan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu No.7/2017. Di TPS 35, PSU diselenggarakan akibat adanya 35 warga dari luar daerah yang melakukan pencoblosan tanpa form A5 atau surat pindah memilih, sedang di TPS 13 karena tidak adanya surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Medan daerah pemilihan (dapil) 1.
Peninjauan ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rismansyah beserta Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik. Saat peninjauan dilakukan, warga tengah antri menunggu giliran melakukan pencoblosan di bilik suara.TPS pertama yang dikunjungi Wali Kota beserta rombongan adalah TPS 35. Di tempat itu terdapat 270 pemilih dengan perincian 130 pemilih laki-laki dan 140 pemilih perempuan. Di samping itu terdapat juga 30 pemilih khusus (disabilitas) seperti tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara serta tuna grahita.
Kepada Wali Kota beserta rombongan, petugas KPPS melaporkan pelaksanaan pemungutan suara ulang berlangsung dengan aman dan lancar. Kemudian Wali Kota pun memberikan sejumlah arahan dan berpesan agar seluruh petugas PPKS untuk memberikan pelayanan kepada warga yang menggunakan hak pilih.
Wali Kota berharap agar para petugas tidak lupa untuk menjaga kesehatan. Sebab, proses penghitungan suara yang akan dilakukan usai pemungutan suara nanti sangat menguras tenaga dan pikiran karena berlangsung lama. Pasalnya, ada lima pilihan yang akan dipilih warga mulai caleg DPRD Medan, DPRD Sumut, DPD RI, DPR RI hingga calon presiden dan wakil presiden.
Wali Kota selanjutnya meneruskan peninjauan ke TPS 13 yang berjarak sekitar 3 km dari TPS 35. Di TPS 13, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 296 orang dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 139 orang dan pemilih perempuan sebanyak 157 serta 1 orang pemilih khusus.(torong/fit)