Tebing Tinggi | SNN - Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar
Zunaidi Hasibuan menjadi narasumber Sosialisasi Kebijakan
Penyelenggaraan Layanan Panggilan 112 secara Mandiri yang diadakan
Dirjen Penyelenggaraan Pos Informatika Kemkominfo RI di Batam, Kamis
(16-05-2019).
Demikian disampaikan Kabag Humas PP Abdul Halim Purba yang mendampingi Wali Kota bersama Kadis Kominfo Dedi Siagian via email.
Ia mengatakan dalam kesempatan itu wali kota menyebutkan sejak Juli yang 2018 call center 112 di Dinas Kominfo Tebing Tinggi telah menerima 6.100 panggilan pengaduan.
"62 panggilan yang valid setelah diversifikasi terkait kondisi kedarutan diantaranya masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan dan bencana alam, ujarnya.
Disampaikan layanan Tebing Tinggi Siaga 112 bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi usaha Pemerintah Kota Tebing Tinggi didalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban.
Tebing Tinggi Siaga 112 dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun, hal ini bertujuan supaya mempermudah masyarakat didalam melakukan pengaduan kondisi kegawatdaruratan. ujarnya.(fit)
Demikian disampaikan Kabag Humas PP Abdul Halim Purba yang mendampingi Wali Kota bersama Kadis Kominfo Dedi Siagian via email.
Ia mengatakan dalam kesempatan itu wali kota menyebutkan sejak Juli yang 2018 call center 112 di Dinas Kominfo Tebing Tinggi telah menerima 6.100 panggilan pengaduan.
"62 panggilan yang valid setelah diversifikasi terkait kondisi kedarutan diantaranya masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan dan bencana alam, ujarnya.
Disampaikan layanan Tebing Tinggi Siaga 112 bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi usaha Pemerintah Kota Tebing Tinggi didalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban.
Tebing Tinggi Siaga 112 dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun, hal ini bertujuan supaya mempermudah masyarakat didalam melakukan pengaduan kondisi kegawatdaruratan. ujarnya.(fit)