Medan | SNN - Usai dibawa paksa oleh Orang Tak Dikenal (OTK), ke dalam sebuah mobil sedan berwarna merah, Jum’at (10-05-2019) kemarin sore sekitar pukul 16.30 WIB di pelataran hotel Dharma Deli, Jalan Balaikota Medan, kabar, Boydo HK Panjaitan,SH yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tersebut sampai saat ini masih belum dapat di konfirmasi.
Nomor ponsel Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini juga belum merespon panggilan masuk dari wartawan termasuk balasan WhatsApps nya. Sehingga keberadaan dan bagaimana kondisi Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut sampai kini masih menjadi tanda tanya bagi semua pihak yang mengenalnya.
Hal ini mengundang perhatian dari beberapa Tokoh dan rekan-rekan Boydo HK Panjaitan saat bersama di DPRD Kota Medan. Salah satunya politisi dari Partai Perindo Kota Medan, Drs. Godfried Lubis, MM, dimana menurut pengakuannya mengetahui Boydo Panjaitan di culik dari temannya yang kebetulan saat itu berada di Hotel Darma Deli Medan, Jalan Balaikota Medan. Godfried mengatakan setelah mengetahui peristiwa yang dialami rekannya sesama anggota DPRD kota Medan, Godfried Lubis langsung menghubungi Boydo namun tidak ada mendapat jawaban, sehingga saat itu juga mantan anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra Kota Medan ini segera menghubungi pihak keluarga dari Boydo Panjaitan.
” Saya kira apa yang dilakukan oleh sekelompok pemuda (OTK) tersebut sudah tidak benar, sebab mereka tidak tahu yang dibawa paksa (diculik-red) itu merupakan anggota dewan aktif dan merupakan pengurus di DPC Partai PDI Perjuangan Kota Medan saat ini, ini sudah tidak sehat lagi namanya, preman menjadi merajalela tidak peduli lagi dengan siapapun jika keinginannya tidak terpenuhi,” ujar Godfried Lubis melalui ponselnya, Sabtu (11-05-2019).
Landen Marbun SH, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara juga menyayangkan aksi premanisme yang masih kental terlihat di Kota Medan. Landen yang juga politisi senior di DPRD Kota Medan meminta aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan bila perlu menangkap pelaku penculikan yang di ketahui terjadi pada Hari Jumat, (10-05-2019) di depan lobi hotel Darma Deli, Jalan Balai Kota Medan.
” Boydo HK Panjaitan itu adalah pengurus GAMKI dan merupakan anggota DPRD Kota Medan yang masih aktif periode 2014 -2019, seharusnya tidak sembarangan seseorang melakukan perbuatan yang memalukan tersebut, karena Boydo Panjaitan diketahui tidak ada salah dan saat itu bertugas sebagai pengurus Partai untuk menyelesaikan permasalahan internal di tubuh partainya atas hasil suara pileg di Dapil Satu (Dapil-1) saat itu,” terang Landen.
” Kita adalah negara Hukum, sehingga jika ada yang merasa dirugikan atas hasil keputusan pemilu, silahkan lakukan gugatan atau adukan ke pihak berwajib, biar kan proses hukum berjalan, dan kita cukup mengawal,” terang Landen Marbun.(mr/torong/fit)