Medan | SNN - DPRD Medan menuding Aparatur Sipil Negara (ASN) 'bermain' di pemilu serentak 2019. Bahkan ada dugaan sejumlah camat menerima uang untuk memenangkan caleg.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Medan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengakui pihaknya sulit mencari bukti keterlibatan ASN untuk memenangkan caleg tertentu, (24-04-2019).
"Karena ini informasi masyarakat, kami kesulitan mencari bukti," kata Payung dihadapan anggota dewan Komisi A yang diketuai Sabar Syansuria Sitepu dan dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.
Meski begitu, ujar dia, Bawaslu tetap menindaklanjuti informasi mengenai adanya mobilisasi ASN dengan memeriksa sejumlah camat, lurah dan kepala lingkungan."Ada 3 camat, 6 lurah dan 13 kepling yang sudah kami periksa untuk mencari informasi awal," ungkapnya.
Diakuinya, ada beberapa camat yang enggan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan dalih belum mendapat izin dari pimpinan mereka.
Menanggapi itu, Henry Jhon Hutagalung mendesak agar persoalan ini diseriusi. Ia menyarankan agar DPRD Medan membentuk panitia khusus (pansus) yang mendalami kecurangan saat pemilu.
"Kita buat pansus, apakah namanya pansus Rp50 juta atau pansus seribu suara," katanya yang diamini Ketua Komisi A, Sabar Sitepu. (torong/fit)