Komisi A DPRD Medan Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Segera Memberantas Judi Meresahkan Masyarakat -->

Komisi A DPRD Medan Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Segera Memberantas Judi Meresahkan Masyarakat

Selasa, 12 Februari 2019

Medan | SNN - Praktik judi di kawasan Medan Utara yang meliputi 4 Kecamatan, Medan Marelan, Labuhan, Medan Deli dan Belawan, tampak semakin merajalela.

 Kondisi ini kian meresahkan masyarakat lantaran praktik ilegal ini tak tersentuh hukum.Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, tepatnya di depan SPBU Martubung. Warga resah karena belum ada sikap dari petugas kepolisian maupun aparat untuk melakukan penggerebekan, maupun memberi kenyamanan pada masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi via seluler, tampaknya enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp pertanyaan dilontarkan berikut foto lokasi, perwira ini tak juga memberikan komentar maupun balasan pesan.

Sebelumnya diberitakan, warga Martubung resah dengan keberadaan judi tembak ikan. Namun keresahan masyarakat ini seolah dianggap angin lalu oleh aparat Kepolisian maupun pihak Kecamatan.  Bahkan hingga dinihari lokasi ini kerap diramaikan para pemain judi, baik pria maupun wanita.

Menyoal hal ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu Senin(11-02-2019) kepada Wartawan  meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan sehingga praktik judi tidak sampai meluas.

"Ini penyakit masyarakat, segera dilakukan penindakan. Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, selayaknya kapolres memerintahkan personelnya agar melakukan penggebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,"tegas Sabar.(torong/fit)