Gubsu Edy Rahmayadi : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani -->

Gubsu Edy Rahmayadi : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani

Sabtu, 09 Februari 2019

Medan | SNN - Harapan merupakan "wanti wanti"  gubsu   Edy  Rahmayadi ,ketika menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut, di ruang kerjanya,  Kantor Gubsu  di Medan.  Jumat (08-02-2019). “Kita harus biarkan masyarakat memilih, agar terwujudnya semangat masyarakat untuk memilih yang jujur dan adil (Jurdil), karena ada isu yang berkembang bahwa ada sejumlah aparat/kepala desa hingga masyarakat mendapat intimidasi menjelang Pilpres dan Pileg ini,” ujar Gubsu.

Gubsu Edy Rahmayadi berharap kepada semua pihak untuk membiarkan rakyat memilih (dalam pesta demokrasi Pemilu) sesuai hati nurani.Katanya, Jangan ada tekanan atau intimidasi kepada rakyat untuk memenangkan salah satu calon pada Pemilu 2019.

Karena itu, Gubsu meminta kondisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi 17 April 2019. Bawaslu juga harus tegas dan mencari informasi tentang persoalan tersebut, agar masyarakat dapat dengan tenang memilih siapa pilihannya sesuai dengan hati nurani.

“Setiap masyarakat tentunya sudah memilih siapa yang akan dipilih tanpa harus mendapat tekanan dari mana pun, siapa yang dipilih mereka itu hak mereka, yang pasti biarkan masyarakat khususnya di Sumut memilih sesuai dengan bebas,” katanya.

 Gubsu juga mengharapkan KPU, sebagai penyelenggaran Pemilu, tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Begitu juga dengan Bawaslu, bisa maksimal menjalankan fungsi dalam pengawasan selama proses Pemilu hingga selesai.

Selain itu, Gubsu juga menyampaikan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ikut terlibat kampanye. “Bila ada ASN saya kedapatan berpihak kepada salah satu paslon hingga kampanye maka saya tidak segan menindak sesuai peraturan,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, KPU dan Bawaslu Sumut menyatakan sependapat dengan Gubsu. Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019 dengan adil dan jujur. “Sebagai penyelenggara Pemilu kami diwajibkan harus adil dan jujur, dan kami bekerja secara tegas tanpa berharap investasi politik ,”paparnya.

Dikatakan juga, KPU dalam berbagai kesempatan juga selalu mengajak masyarakat Sumut untuk memberikan suaranya pada Pemilu mendatang. KPU juga memberi kemudahan kepada calon pemilih baik pemilih yang tidak terdaftar di alamatnya seperti bekerja di luar kota dan juga mahasiswa.

Hal yang senada disampaikan  Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan. Dikatakannya, membutuhkan kerja ekstra dalam pengawasan selama pemilu, mulai dari pelanggaran alat kampanye hingga pelanggaran hukum yang dilakukan oknum caleg maupun tim paslon.

Disampaikannya, untuk Pemilu 2019 berbeda dengan Pilpres sebelumnya (2014), dimana ada tim saksi yang akan langsung melihat ketika berlangsungnya perhitungan suara. “Kita akan menempatkan tim saksi untuk melihat langsung proses pencoblosan, agar indikasi kecurangan pada saat pemilihan bisa dihindari,”paparnya.

Selain itu, disampaikan juga, KPU dan Bawaslu akan melakukan kesepakatan kerja sama (MoU) Pemilihan Damai yang melibatkan Pangdam I/Bukit Barisan, Kejatisu dan Poldasu untuk melakukan mengamankan pada  pemilihan nanti, yang rencananya dilakukan 15 Februari 2019.

Turut hadir para pertemuan tersebut sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Provsu Suardi Bahar dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung.(torong/arjuna)