Wakil Bupati Humbahas Launching “Taon Parasinirohaon” HKBP Distrik III Humbang -->

Wakil Bupati Humbahas Launching “Taon Parasinirohaon” HKBP Distrik III Humbang

Kamis, 24 Januari 2019


Doloksanggul |  SNN - Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora bersama-sama dengan Kepala Departemen Koinonia HKBP Pdt Dr Martonggo Sitinjak, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kepala Kantor Kemenag Humbahas J Limbong SAg, Praeses HKBP Distrik III Humbang Pdt Renova J Sitorus STh, Praeses HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran Pdt Kancon Nababan dan Kasat Binmas Polres Humbahas AKP J Sinaga melaunching “Taon Parasinirohaon” (Tahun Rahmad Tuhan) HKBP tahun 2019 Distrik III Humbang, Rabu (23-01-2019).  Launching itu dirangkai dengan acara syukuran awal tahun HKBP Distrik III Humbang yang dipusatkan di HKBP Sosorgonting Doloksanggul.

Siraman rohani disampaikan Pdt Dr Martonggo Sitinjak dan kebaktian itu semakin bergema dengan tampilnya lagu pujian-pujian melalui koor dari HKBP Doloksanggul, HKBP Sait Ni Huta, HKBP Sihite, HKBP Sosorgonting, HKBP Sirisirisi, HKBP Simanullang Matiti, HKBP Simamora, HKBP Immanuel Hutagurgur dan HKBP Pakkat Dolok.

Usai kebaktian, Kepala Kantor Kemenag Humbahas J Limbong mengatakan sangat senang dan bahagia bahkan luar biasa kegiatan syukuran awal tahun HKBP Distrik III Humbang sekaligus launching Taon Parasinirohaon tahun 2019 ini bisa dilaksanakan. Limbong mengusulkan agar biaya pembinaan guru sekolah minggu bisa ditampung di APBD Humbang Hasundutan. Karena masih ada guru sekolah minggu yang ekonominya lemah. “Biaya ini bisa ditampung apabila ada kesepakatan antara Pemkab Humbahas dan DPRD” harap Limbong.

Usul Kementerian Agama itu ditanggapi Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit dan mengatakan sangat setuju ditampung di APBD Humbahas untuk membantu uang saku guru sekolah minggu. “Sudah dikaji dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan, anggaran itu sudah diperbolehkan dan sudah bisa ditampung di APBD” ujar  politisi Partai Golkar itu.

Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora juga sependapat dengan usul Kementerian agama dan Ketua DPRD Humbahas.

"Anggaran untuk guru sekolah minggu di Humbang Hasundutan bisa ditampung di APBD dengan syarat ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Humbahas," paparnya.

Karena gereja juga termasuk mendukung terwujudnya program pembangunan di Humbang Hasundutan. Pemerintah harus bergandengan tangan dengan gereja agar tercipta pembangunan, keamanan dan kerukunan di Humbang Hasundutan. (rel/saulus)