Polsek Lahusa Kembali Amankan Tuaksuling 150 Liter -->

Polsek Lahusa Kembali Amankan Tuaksuling 150 Liter

Selasa, 29 Januari 2019



Nisel| SNN - Penangkapan Tuak Nias ( Tuo Nifaro) Senin (28-01-2019) sekitar pukul 15:30Wib.,  dari Desa Hiligambuka kecamatan Lahusa Kabupaten Nias selatan tepatnya di kedai UD. CINTA ( AMA WIRA) sebanyak 150 Liter.

"Kapolres Nias Selatan Akbp I Gede Nakti Widhiartha. S.I.K., melalui Humas Polres Nisel."Dyan Okto Tobing. membenarkan penangkapan tersebut; benar ada di amankan tuak suling dari kedai UD. CINTA Hiligambukha Kecamatan Lahusa," Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi.

 Setelah mendapat informasi dari seorang warga langsung memerintahkan anggota-nya guna untuk mengcek kebenaran informasi tersebut,  mendatangi TKP., "Sesampainya di TKP ternyata benar adanya ditemukan sebanyak 10 plastik besar Tuak Nias  yang berjumlah 150 liter . kapolsek memerintahkan anggota untuk membawak barang bukti (BB)tuak nias tersebut ke mako polsek lahusa.

Berawal adanya laporan atau informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 unit mobil avanza warna hitam berpelat BK 1106 ED yang di kendarain oleh marga Ndraha, membawa tuak nias (tuo nifaro) yang dibawa dari Gido Kabupaten Nias, Gunung sitoli menuju KEDAI UD. CINTA di Desa Hiligambuka kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan.

Setelah mendengar informasi tersebut, Kemudian Kapolsek lahusa Iptu Catur Haryadi, memerintahkan 10 personil untuk mendatangi TKP dan sesampainya di TKP di temukan 10 plasti besar yang di duga tuak suling. setelah negoisasi barang bukti (BB) dan yang di duga pemilik tuak nias tersebut  dibawa ke polsek lahusa untuk mengambil keterangan dan selanjutnya di berikan pembinaan.,tutur"Dyan.(Mesiana Buulolo)