Medan | SNN - Wakil Wali Kota Ir
Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah
atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Reklame di Gedung DPRD
Kota Medan,kemarin.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD
Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Iswanda
Nanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD. Dalam
rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan
pemandangan umumnya terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Sebelum
menyampaikan pemandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan melalui Daniel
Pinem menyambut baik kehadiran para pelajar. Dengan demikian para
pelajar dapat mengetahui secara langsung rapat pripurna di DPRD Medan.
Sebab, nantinya mereka yang akan menjadi calon pemimpin di Indonesia,
termasuk Kota Medan ke depaannya.
Ungkapan senada juga
disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Mulia Asri Rambe. Dikatakanny,
Fraksi Partai golkar setuju dan mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam
menertibkan reklame yang bermasalah. “Pemko Medan jangan sampai
kecolongan oleh para pengusaha advertising yang mendirikan reklame
bermasalah agar tidak mengalami kerugian,” ujar Mulia mengingatkan.
Sementara
itu Rajudi Sagala dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, menyampaikan
sarannya untuk Pemko Medan agar beberapa reklame yang mengandung konten
negatif dapat ditertibkan. Sebab, khadiran reklame dengan konten
negative itu dinilainya dapat memberi dampak yang tidak baik bagi para
masyarakat, terkhusus anak-anak.(torong/fit)