Medan | SNN - Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menerima silaturahmi dari Gabungan
Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) se-Kota Medan di Rumah Dinas Wali
Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13-11-2018). Selain bersilaturahmi,
SPSB juga bermaksud untuk menindaklanjuti beberapa point yang terkait
dengan buruh yang telah disepakati pada saat Peringatan Hari Buruh (May
Day) pada 1 Mei lalu.
Menurut Hotman Sitanggang
mewakili SPSB, ada beberapa poin dalam kesepakatan itu diantaranya
sistem pengupahan, kemudian pengawasan ketenagakerjaan serta peningkatan
kesejahteraan buruh, terutama buruh yang tidak mampu. “Poin inilah yang
kita sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” kata Hotman.
Wali
Kota Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH minta kepada Kadis Tenaga Kerja
Kota Medan Hannalore Simanjuntak untuk mengeluarkan surat edaran kepada
para pengusaha untuk membayar uoah sesuai dengan UMK, sebab itu
merupakan hak buruh dan sesuai dengan peraturan.
Selain
mengeluarkan surat edaran, Wali Kota juga minta kepada Hanalore untuk
terus bersinergi dengan SPSB untuk menyahuti apa yang menjadi keluhan
para buruh. “Intinya, Pemko Medan ingin agar kehidupan para buruh
maupun pekerja di Kota Medan meningkat lebih baik sehingga dunia
industri dapat berjalan dengan baik,” kata Wali kota.
Sebelumnya
Wali Kota Medan di tempat yang sama juga menerima menerima audiensi
pengurus Yayasan Eka Medan. Rombongan dipimpin Prof Hj Djanius Djamin
SH selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Eka Medan yang dihadiri anggota
DPR RI dari Partai Gerinda H Raden M Syafii.
Djanius
menerangkan, Yayasan Eka Medan merupakan yayasan yang mengelola Gedung
Insan Cita. Gedung yang berlokasi di Jalan Adinegoro No. 15 Medan ini
juga merupakan kantor Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni
HMI.Selain bersilaturrahi, mereka beraudiensi untuk memperkenalkan
kepengurusan Yayasan Eka Medan kepada Wali Kota. Beberapa pengurus
tersebut antara lain Prof. Djanius Djamin, SH, Ir. Drs. Helmi Thaib,
Romo Raden Syafii, dan Nurdin Lubis. (torong/fit)