DPRD Medan Usulkan Ranperda Tentang Ganti Rugi Penggusuran -->

DPRD Medan Usulkan Ranperda Tentang Ganti Rugi Penggusuran

Selasa, 07 Agustus 2018

Medan | SNN - Kota Medan akan memiliki payung hukum, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Larangan Penggusuran Rumah Penduduk Tanpa Penyediaan Rumah Pengganti. 

 Ranperda ini tentu saja bertujuan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lagi menggusur rumah penduduk tanpa menyediakan rumah pengganti. Untuk menguatkan payung hukum itu, DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna internal terkait nota pengantar tentang Ranperda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk Tanpa Ada Rumah Pengganti, Senin (06-08-2018).

 Ranperda itu merupakan inisiatif dewan. Rapat paripurna nota pengantar penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan tentang Larangan Pengusuran Rumah Penduduk Tanpa Penyediaan Rumah Pengganti Kota Medan tahun 2018 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. 

 Ihwan Ritonga mengungkapkan dengan adanya payung hukum tersebut, maka akan jelas relokasi rumah atau rumah pengganti sebelum digusur pemerintah.

 "Kalaupun nanti ada penggusuran, harusnya ada lahan relokasinya dulu. Jadi, tidak langsung main gusur. Harus manusiawilah," ungkapnya.

 Sementara itu, mewakili pengusul Ranperda inisiatif Larangan Penggusuran Rumah Penduduk Tanpa Penyediaan Rumah Pengganti, Henry Jhon Hutagalung, mengungkapkan kekurangan lahan penduduk mengakibatkan banyaknya masyarakat mencari alternatif dengan mendirikan rumah di atas laham milik pemerintah yang peruntukkannya bukan untuk pemukiman.

 Seperti pendirian rumah di jalur rel kereta api yang sudah tidak aktif lagi. Pemukiman liar tersebut menimbulkan dampak terhadap adanya penggusuran dari pemerintah dan pemilik lahan sebenarnya.

 Menurut Henry Jhon Hutagalung, penggusuran secara paksa tentu saja menimbulkan polemik yang berkepanjangan yang bertentangan degsn hak azasi manusia (HAM).

 "Atas dasar itulah, kita coba membuat payung hukumnya, agar tidak ada lagi penggusuran tanpa ada rumah pengganti. Skema tersebut telah berhasil dijalankan di Jakarta. Makanya, kita akan terapkan juga di Medan," ungkap Ketua DPRD Kota Medan itu. (torong/fit)