Medan | SNN -
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, menyayangkan Pemko Medan
menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tahun berturut-turut.
"Apalagi
yang paling menonjol adalah perihal lemahnya pengelolaan aset. Oleh
karena itu kita mendesak agar Pemko Medan segera membenahi sistem
pencatatan aset yang buruk," ujar Iswanda Ramli.
Politisi
Golkar yang akrab disapa Nanda itu mengungkapkan, DPRD Medan memiliki
Panitia Khusus (Pansus) Aset yang bisa membantu kerja Pemko Medan dalam
menata aset. Sehingga, tahun mendatang persoalan tersebut tidak muncul
dalam penilaian BPK.
"Sangat
disayangkan memang. Ke depan, mana yang kurang akan kita perbaiki,"
ujar Nanda kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam
Bonjol, Medan, Senin (06-08-2018).
"Pansus
yang ada apakah akan diperbaharui, atau dibuat baru, kita lihat nanti.
Yang jelas DPRD siap mendorong dan membantu Pemko Medan memperbaiki
asetnya," imbuhnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni,
mengungkapkan beberapa alasan atau penyebab Pemerintah Kota (Pemko)
Medan tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Salah satunya mengenai pencatatan aset daerah yang masih amburadul.
"Ada
beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan Pemko Medan tahun 2016 lalu
khususnya mengenai aktiva tetap, terkait aset lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, terkait validasi PBB (pajak bumi bangunan) ke dua, ada pula mengenai belanja modal yang dipulihkan.
"Kelebihan
bayar juga belum semuanya diselesaikan," ungkapnya.
Di sisi lain, ada juga tentang defisit anggaran yang batas maksimal 3/4
persen. Untuk 2017, Pemko Medan disebutkannya mencapai 5 persen.
(torong/fit)