Komisi A Usul Perluasan Kantor Disdukcapil Medan -->

Komisi A Usul Perluasan Kantor Disdukcapil Medan

Jumat, 06 Juli 2018


Medan | SNN - Kondisi kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, tak ubahnya seperti pajak (pasar, red). Hampir setiao hari jam kerja, kantor tersebut dipenuhi ratusan orang.

Tak hanya dipenuhi warga yang mengurus administrasi kependudukan, kantor tersebut juga kerap didatangi parapedagang yang berkeliling menjajakan dagangannya. Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsuria Sitepu, mengatakan Disdukcapil Kota Medan butuh perluasan kantor.

Sebab, imbuh Sabar, kantor tersebut melayani publik dan setiap hari dikunjungi ratusan warga untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran dan lainnya. Kami sudah beberapa kali merekomendasikan agar kantor Disdukcapil Medan diprioritaskan untuk lebih diluaskan bangunannya. Kan letaknya berdekatan dengan Kantor Perpustakaan Kota Medan, jadi lebih sempit bangunnanya, kata Sabar, kepada wartawan, Kamis (05-07-2018).
 
Politisi Partai Golkar ini menilai kantor Disdukcapil Medan tidak representatif dan butuh perluasan bangunan karena setiap hari harus melayani ratusan warga. Komisi A sudah mengusulkan perluasan, bahkan anggaran sudah dimasukkan di 2018 ini. Tapi tak diterima. Bahkan untuk 2019, juga sudah kita rekomendasikan lagi, mudah –mudahan diterima agar pelayanan di kantor Disdukcapil bisa lebih maksimal, ujarnya.

Menyoal banyak masyarakat mengeluhkan kelambanan pelayanan di Disdukcapil, sehingga lebih mempercayai calo untuk pengurusan. Sabar justur menyalahkan masyarakat. Disdukcapil kan sudah menggunakan sisten online, gunakanlah itu. Nah kalau masyarakat banyak yang menggunakan jasa calo, itu karena mereka mau cepat saja. Sebenarnya keberadaan calo itu karena masyarakat sendiri yang buat, Semua mau serba cepat dan tak mau berlama-lama menunggu, ya sudahlah dipakai jasa calo, sebutnya. (torong/fit)