Sabang
| SNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengdeportasi 4 Anak Buah Kapak (ABK) kapal
FV STS-50 yang ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) Lanal
Sabang, beberapa waktu lalu. Ke 4 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi pihak
Kejari Sabang, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Biro Hukum dan
Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung- RI),
Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Sabang, Kantor Imigrasi Sabang,
Pangkalan TNI-AL Lanal Sabang dan juga pihak Kedutaan Negara Rusia dan Ukraina.
.
Deportasi atau pemulangan ABK, kapal FV
STS-50 4 WNA tersebut dikarenakan tidak diperlukan lagi untuk kepentingan
Penuntutan dan juga alasan kesehatan mereka, maka dilakukan Deportasi ke negara
masing masing., DemIkian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang
Suhendra,SH,MH, dalam rilisnya yang dikirim kepada wartawan,Jumat(06-07-2018).
Suhendra
menjelaskan, adapun pelaksanaan Deportasi dilakukan dengan cara membawa ke 4
orang ABK WNA tersebut ke Banda Aceh untuk selanjutnya pada hari, Kamis(05-07-2018) diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda
(SIM) guna menuju Soekarno Hatta Jakarta, selanjutnya akan dilakukan proses
administasi keimigrasian untuk dapat di terbangkan menuju Kiev negara Ukraina
dan Moskow Rusia.
Ke
4 ABK Kapal FV STS-50 yang dipulangkan antara lain Serhii Dotsenko warga negara
Ukraina, Youroslav Liemieshko warga negara Ukraina, Antonov Aleksandr warga
negara Rusia dan Kovalev Vadim warga Rusia
Untuk 2 orang warga negara Ukraina,
diberangkatkan dengan pesawat menuju Kiev Ukraina pada pukul 18.00 Wib.
Sedangkan untuk 2 orang warga negara Rusia diberangkatkan dengan Pesawat Qatar
Airways menuju Moskow, pada pukul 24.00 Wib,James Suhendra.
Ditambahkan,
dirinya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri
Kejaksaan Agung RI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.40 Wib dengan
pesawat Batik Air bersama dengan 2 orang warga negara Rusia diterima langsung
oleh Ibu Rini Hartati (Kabag Kahlu Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri)
beserta dengan para Kasubbag dan juga staf Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Kejagung.
Selain
itu, juga turut hadir bapak Robert Pelealu beliau Kajari Kota Tangerang,
beserta dengan Kasi Intel berikut Staf di ruang Posko Kejaksaan Bandara
Internasional Soekarno Hatta Terminal 1 untuk menyelesaikan administrasi
keimigrasian warga negara Rusia tersebut bersama dengan Konsuler dari Kedutaan
Besar Federasi Rusia.
Petugas yang mendampingi deportasi dari
Sabang diantaranya Jadi Pidum Kejari Sabang Muhammad Rizza, SH, Kasi Penindakan
dan Pengawasan Imigrasi Sabang Muhammad Hatta, Kasubsi Penindakan Imigrasi
Sabang Yopi Prayogi,sebutnya.(jal)