Kejari Sabang Reportasi 4 ABK Kapal Asing Yang Ditangkap TNI-AL -->

Kejari Sabang Reportasi 4 ABK Kapal Asing Yang Ditangkap TNI-AL

Sabtu, 07 Juli 2018



Sabang | SNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengdeportasi 4 Anak Buah Kapak (ABK) kapal FV STS-50 yang ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) Lanal Sabang, beberapa waktu lalu. Ke 4 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi pihak Kejari Sabang, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung- RI), Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Sabang, Kantor Imigrasi Sabang, Pangkalan TNI-AL Lanal Sabang dan juga pihak Kedutaan Negara Rusia dan Ukraina.
.
Deportasi atau pemulangan ABK, kapal FV STS-50 4 WNA tersebut dikarenakan tidak diperlukan lagi untuk kepentingan Penuntutan dan juga alasan kesehatan mereka, maka dilakukan Deportasi ke negara masing masing., DemIkian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Suhendra,SH,MH, dalam rilisnya yang dikirim kepada wartawan,Jumat(06-07-2018).

Suhendra menjelaskan, adapun pelaksanaan Deportasi dilakukan dengan cara membawa ke 4 orang ABK WNA tersebut ke Banda Aceh untuk selanjutnya pada hari, Kamis(05-07-2018) diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) guna menuju Soekarno Hatta Jakarta, selanjutnya akan dilakukan proses administasi keimigrasian untuk dapat di terbangkan menuju Kiev negara Ukraina dan Moskow Rusia.

Ke 4 ABK Kapal FV STS-50 yang dipulangkan antara lain Serhii Dotsenko warga negara Ukraina, Youroslav Liemieshko warga negara Ukraina, Antonov Aleksandr warga negara Rusia dan Kovalev Vadim warga Rusia
Untuk 2 orang warga negara Ukraina, diberangkatkan dengan pesawat menuju Kiev Ukraina pada pukul 18.00 Wib. Sedangkan untuk 2 orang warga negara Rusia diberangkatkan dengan Pesawat Qatar Airways menuju Moskow, pada pukul 24.00 Wib,James Suhendra.

Ditambahkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.40 Wib dengan pesawat Batik Air bersama dengan 2 orang warga negara Rusia diterima langsung oleh Ibu Rini Hartati (Kabag Kahlu Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri) beserta dengan para Kasubbag dan juga staf Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung.

Selain itu, juga turut hadir bapak Robert Pelealu beliau Kajari Kota Tangerang, beserta dengan Kasi Intel berikut Staf di ruang Posko Kejaksaan Bandara Internasional Soekarno Hatta Terminal 1 untuk menyelesaikan administrasi keimigrasian warga negara Rusia tersebut bersama dengan Konsuler dari Kedutaan Besar Federasi Rusia.

Petugas yang mendampingi deportasi dari Sabang diantaranya Jadi Pidum Kejari Sabang Muhammad Rizza, SH, Kasi Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Sabang Muhammad Hatta, Kasubsi Penindakan Imigrasi Sabang Yopi Prayogi,sebutnya.(jal)