Medan | SNN - Proses Penerimaan Peserta
Dididik Baru (PPDB) sistem zonasi untuk masuk Sekolah Lanjut Tingkat
Atas (SLTA) di Medan dituding banyak kecurangan. Bahkan, surat
keterangan tanda miskin (SKTM) syarat untuk mempermudah diterima diduga
banyak dimanipulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota
Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) kepada wartawan, Jumat
(13-07-2017). Menurutnya, ketentuan yang jalankan Dinas Pendidikan
dengan alasan Pergubsu dinilai banyak memanipulasi data.
"Kita
mendapat temuan, banyak data dan persyaratan siswa yang dimanipulasi
untuk memuluskan masuk ke sekolah pavorit. Masih banyak terjadi
kecurangan yang dilakukan oknum tertentu," terang Bayek.
Terkait
hal itu, Bayek minta kepada pihak berkompeten seperti pihak kepolisian
dan Ombudsmen supaya melakukan penelusuran. Bagi yang kedapatan
melakukan kecurangan supaya ditindak tegas. "Kita berharap dan mendukung
penerimaan yang bersih," ujar politisi Golkar itu.
Pada
prinsipnya, Bayek sangat mengapresiasi dilakukannya sistem zona karena
akan terlaksana pemerataan. Namun, Bayek berharap sistem tersebut jangan
lah ada lagi yang menodai dengan manipulasi data. Pihak berkompoten
diharapkan melakukan tindakan yang tegas sehingga terwujud nilai
keadilan.(torong/fit)