Wali Kota Serhkan LKPD 2017 Kepada BPK Perwakilan Sumut -->

Wali Kota Serhkan LKPD 2017 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Rabu, 27 Juni 2018


Medan | SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (26-06-2018). LKPD yang diserahkan tersebut  merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
LKPD diserahkan Wali Kota kepada Ketua BPK Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni.  Setelah itu Wali Kota menandatangani berita acara penyerahan LKPD dan diikuti Ketua BPK Perwakilan Sumut. Selain Pemko Medan, ada dua pemerintah daerah lainnya yang ikut menyerahkan LKPD yakni Pemkab Padang Lawas dan Pemkab Mandailing Natal (Madina). Penyerahan LKPD kedua pewmerintah daerah itu diwakili masing-masing Sekda.
Didampingi Assiten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat  Farid Wajedi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Ikhwan Ritonga, Wali Kota mengatakan,  pihaknya terus melakukan pembenahan sehingga LKPD yang diserahkan lebih baik lagi. “Semoga kita kita bisa mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Wali Kota.

Wali Kota pun berharap agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel. “Untuk itu lah  kami sangat mengharapkan sekali agar pihak BPK terus melakukan pendampingan,” harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lapangan selama 20 hari. Guna mempercepat proses pemeriksaan, Ambar mengungkapkan akan menambah jumlah auditor sehingga pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Atas dasar itulah Ambar berpesar  ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, para pejabat yang diperiksa dapat menyediakan waktu lebih sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. “Apabila ditemukan ada kekurangan dalam pemeriksaan, bisa segera diperbaiki. Jadi  luangkanlah waktu, jangan langsung meninggalkan kantor begitu jam kerja berakhir,” pesan Ambar.(torong/zul)