Medan | SNN - Pokja Wartawan Unit Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) laksanakan diskusi .
Hal ini disampaikan Ketua Pokja Unit KPU Sumut Syafii Sitorus di Kafe Potret Jalan K Wahid Yasin, Selasa (05-06-2018) dalam diskusi dengan tema “Strategi meningkatkan partisipasi pemilih Pilgubsu 2018 pasca lebaran,”.
Dalam Pilgubsu diharapkan masyarakat pasca lebaran agar tetap berpartisifasi dalam Pilgubsu 27 Juni 2018,dengan banyaknya liburan lebaran ditetapkan Pemerintah tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilgubsu, harap Syafii.
Sedangkan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan kita mensuseskan Pilgubsu tanggal 27 Juni 2018, walaupun 3 Menteri membuat surat edaran libur lebaran mulai tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018.
“Kita tetap menghimbau masyarakat agar tetap berpartisipasi memilih pasca lebaran, agar masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilgubsu 27 Juni 2018,” paparnya.
Sedangkan dalam Pilgubsu kita bisa pindah memilih dengan A5 melapor ke PPS tapi ada syarat Tugas Belajar, Ada Bencana ,Rawat Inap di Rumah sakit, Mengurus Pindah Domisili Tetap.
Narasumber Hanif Wibowo mengatakan partisipasi pemilih masyarakat sangat perlu dalam mensukseskan dalam Pilgubsu.
“Saya melihat perlu lebih gencar lagi sosialisasi kepada masyarakat dalam Pilgubsu, KPU Sumut sangat berperan dalam sosialisasi bisa menggandeng BUMN,BUMD agar membantu sosialisasi dengan adanya dana CSR bisa dipakai untuk sosialisasi,” paparnya.(torong/arj)
Hal ini disampaikan Ketua Pokja Unit KPU Sumut Syafii Sitorus di Kafe Potret Jalan K Wahid Yasin, Selasa (05-06-2018) dalam diskusi dengan tema “Strategi meningkatkan partisipasi pemilih Pilgubsu 2018 pasca lebaran,”.
Dalam Pilgubsu diharapkan masyarakat pasca lebaran agar tetap berpartisifasi dalam Pilgubsu 27 Juni 2018,dengan banyaknya liburan lebaran ditetapkan Pemerintah tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilgubsu, harap Syafii.
Sedangkan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan kita mensuseskan Pilgubsu tanggal 27 Juni 2018, walaupun 3 Menteri membuat surat edaran libur lebaran mulai tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018.
“Kita tetap menghimbau masyarakat agar tetap berpartisipasi memilih pasca lebaran, agar masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilgubsu 27 Juni 2018,” paparnya.
Sedangkan dalam Pilgubsu kita bisa pindah memilih dengan A5 melapor ke PPS tapi ada syarat Tugas Belajar, Ada Bencana ,Rawat Inap di Rumah sakit, Mengurus Pindah Domisili Tetap.
Narasumber Hanif Wibowo mengatakan partisipasi pemilih masyarakat sangat perlu dalam mensukseskan dalam Pilgubsu.
“Saya melihat perlu lebih gencar lagi sosialisasi kepada masyarakat dalam Pilgubsu, KPU Sumut sangat berperan dalam sosialisasi bisa menggandeng BUMN,BUMD agar membantu sosialisasi dengan adanya dana CSR bisa dipakai untuk sosialisasi,” paparnya.(torong/arj)