Medan | SNN -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewakili Presiden
Republik Indonesia melantik Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan,
Kemendagri Drs Eko Subowo MBA sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara
(Pj Gubsu), Jumat (22-06-2018) di Aula Raja Inal Siregar..
Eko
Subowo dilantik untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah daerah
Provinsi Sumatera Utara (Sumut), setelah berakhirnya masa jabatan
Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dan Wakil Gubernur Sumut
Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH pada 17 Juni 2018, hingga terpilihnya
Gubernur dan Wakil Gubernur baru hasil Pilkada serentak 2018.
Pelantikan
Pj Gubernur Sumut yang juga diikuti serah terima jabatan (sertijab)
Ketua TP-PKK Sumut itu, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 107/P
2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumut, Dr Tengku Erry Nuradi dan Wakil Gubernur Sumut Dr
Nurhajizah Marpaung periode 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur
Sumut yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Juni 2018.
Mendagri
Tjahjo menyebutkan, penunjukan Pj Gubernur Sumut berdasarkan pasal 201
ayat (10) Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Sebagaimana disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur,
diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi
madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
“Tugasnya
seperti yang saya sampaikan, pertama segera turun ke Danau Toba melihat
kondisi korban tenggelamnya kapal. Dukung dan bantu apa saja yang
dibutuhkan untuk evakuasi korban. Kedua segera berkoordinasi dengan KPU
dan Bawaslu serta unsur Forkopimda untuk mensukseskan Pilkada,”
jelasnya.
Tjahyo
juga menekankan beberapa poin tugas penting selama masa kepemimpinan Pj
Gubernur Sumut tersebut, yakni dalam melaksanakan pemerintahan dengan
membangun komunikasi intensif ke pimpinan DPRD, OPD dan seluruh unsur
Forkopimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah.
Terkait
Pilkada serentak, Tjahjo menekankan agar Pj Gubernur menjaga netralitas
ASN. “Jika ada ASN yang tidak netral nantinya, maka Pj Gubernur dapat
melakukan mutasi dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Sementara
Pj Gubernur Sumut Eko Wibowo saat ditemui menyampaikan, bahwa dirinya
akan memastikan tugasnya untuk menjaga keberlangsungan proses kegiatan
pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait
tugas pertama melihat kondisi di lokasi tenggelamnya kapal KM Sinar
Bangun di Tigaras Simalungun, dirinya menerima laporan sementara dan
segera melakukan kajian secara mendalam semua persoalan yang ada dan
segera dicarikan solusinya.
“Untuk
mensukseskan Pilkada, yang penting adalah menjaga netralitas ASN. Serta
mempertahankan kondusifitas selama ini. Sebab di Sumut termasuk tidak
ada hoax dan konflik SARA, semua bersaing program,” jelasnya.
Menjalani
proses perpisahan, Gubernur Sumut periode 2013-2018 Dr HT Erry Nuradi
menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur Sumut Dr Hj Nurhajizah
Marpaung telah menyerahkan tugas pemerintahan, tugas pembangunan serta
tugas kemasyarakatan yang selama ini diembannya kepada Eko Subowo.
Erry
pun berterimakasih kepada Presiden RI yang diwakili Mendagri, serta
kepada jajaran pemerintah pusat, Forkopimda Sumut, DPRD Sumut, tokoh
masyarakat, pejabat di lingkungan Pemprov serta seluruh masyarakat
Sumut.
“Terima
kasih karena selama ini telah memberikan support dan doa sehingga kami
bisa mengakhiri tugas ini dan amanah yang diberikan bisa diselesaikan
berkat semua pihak yang luar biasa memberikan dukungan kepada kami,
sehingga Sumut masih dalam keadaan kondusif,” terang Erry.
“Kami
yakin bapak Pj Gubernur maupun Gubernur definitif nantinya siapapun
yang terpilih dapat melanjutkan yang positif, karena masih ada yang
belum sempurna, belum maksimal yang masih harus diperbaiki,” ujar Erry.
(torong/zul)