Free Port Sabang Mulai Menggeliat -->

Free Port Sabang Mulai Menggeliat

Rabu, 06 Juni 2018



Sabang | SNN – Sesuai Undang-undang Nomor.37 tahum 2000 pemerintah pusat telah menjadikan Sabang, sebagai kawasan Pelabuhan Bebas dan Peragangan Bebas (Free Port). Namun, dalam perjalanannya tidak seperti yang diharapkan.  Sehingga, kawasan Free Port tersebut terkesan “Hidup Segan Mati Tak Mau”. Kini, setelah istansi dan lembaga pemerintah terkit duduk semeja, baru Free Port Sabang mulai menggeliat.

Berdasarkan Undang-undang dan keinginan rakyat Aceh, agar Sabang kembali dijadikan sebagai lokomotif ekonomi bagi Aceh, sudah berjalan meskipun dalam langkahnya kerap tersendat bahkan tersandung dengan hal lain. Pun demikian, kini kawasan pelabuhan bebas Sabang mulai terlihat ada aksinya.

Dalam perkembangan memajukan perekonomian tentunya, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat Sabang, sebagai kawasan strategis nasional tujuannya untuk mengembangkan dan membangkitkan kembali sebagai kawasan ekonomi global yang memiliki keistimewaan tersendiri sesuai Undang-undang Pemerintah (UUPA) Aceh.

Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) selaku lembaga yang ditunjuk Pemerintah Pusat, berkewajiban mengembangkan dan memajukan kawasan Sabang, sebagai kawasan pelabuhan bebas. Apa yang telah dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KTSP), merupakan tugas pokok lembaga itu untuk memajukan kawasan Sabang.

Kini masyarakat Sabang mulai merasakan makna Free Port yang diidam-idamkan selama ini, dengan masuknya barang-barang seperti barang kebutuhan rumah tangga,  pakaian dan berbagai jenis barang lainnya. Bahkan, belum lagi sempat didarkan masyarakat berduyun-duyun ingin membelinya.

“Masyarakat Sabang sudah cukup lama menunggu adanya aksi dan makna Free Port Sabang, dan Alhamdulillah baru kali ini barang kebutuhan yang diinginkan rakyat masuk ke Sabang. Sehingga, barang belum lagi diedarkan masyarakat berduyun-duyun datang ingin membelinya”., kata H Hamdani, selaku importer senior di Sabang.

Menurutnya, sesuai surat yang dikeluarkan PTSP Nomor 04/PTSP/BPKS/2018 tentang pengeluaran barang dari gudang, kini masyaraakat Sabang sudah bisa berbelanja atau membeli barang-barang bagus produksi luar negeri, untuk digunakan pada Hari Raya Idul Fitri 2018., sebutnya.

Dari data yang diperoleh media ini barang-barang yang kini dipasarkan di Sabang seperti baju gamis/jubbah, sepatu, jelana kopiah, tali pinggang, telekung, kain, frame gabar, bag, jam dinding, kain ayunan bayi, spring ayunan/per dan milo.(jal)