Medan | SNN -
Selain Pemerintah, Dunia Usaha merupakan salah satu pihak yang memiliki
peran besar dalam melindungi hak-hak anak. Hal ini disampaikan Wakil
Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung
SH MH saat membuka Workshop Nasional dan Regional Stakeholder Meeting
Komitmen Implementasi Children’s Rights and Business Principles (CRBP),
Jumat (11-05-2018), di Hotel Grand Mercure, Medan.
Wagubsu
Nurhajizah berpendapat bahwa dunia usaha dengan kekuatannya (power)
yang besar, baik dari segi finansial maupun kebijakan, bisa menjadi
salah satu garda terdepan dalam melindungi anak-anak.
“Sayangnya,
praktik-praktik di lapangan yang sering kita temui adalah
perusahaaan-perusahaan banyak yang melakukan eksploitasi terhadap anak.
Anak-anak tidak hanya dipekerjakan dengan upah serendah-rendahnya,
tetapi juga diberi perkerjaan yang terkadang membahayakan keselamatan
dan moral anak,” ujarnya.
"Jujur
saya merasa iba, anak-anak masih kecil mengangkat sawit, beberapa ada
yang sambil merokok. Dimana peran kita, orang dewasa, membiarkan
anak-anak kita terenggut masa kecilnya secepat itu,” katanya.
Wagubsu
sangat mengapresiasi terlaksananya Workshop dan Meeting Komitmen
Implementasi Hak Anak di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit. Dihadiri oleh
banyak stakeholder terkait, Wagubsu berharap pertemuan tersebut
memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak anak
di sektor bisnis.
“Dimana
nantinya, hasil akhir dari pertemuan ini adalah komitmen untuk
menghormati dan mendukung hak-hak anak di segenap kegiatan usaha dan
hubungan usahanya, termasuk di tempat kerja, di pasar, di kalangan
masyarakat dan di lingkungannya,” harap Nurhajizah.
Sebelumnya,
Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Keumala Dewi selaku penyelenggara acara menyampaikan bahwa acara ini
merupakan bentuk komitmen dari semua elemen yang ada dalam proses
penerapan CRBP.
“Melalui
kegiatan ini, kami PKPA, ICCO Cooperation, dan Civic Engagement
Alliance Indonesia bekerja sama untuk menjangkau tiga pilar yakni,
pemerintah, komunitas kebun kelapa sawit, dan kelompok anak. Tujuannya
untuk menghasilkan sebuah lingkungan yang ramah bagi anak,” jelas
Keumala.(torong/zul)