Medan | SNN -
Pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik, merupakan salah satu upaya pencegahan dini dalam memerangi korupsi.
Hal
ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn)
Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH usai menghadiri acara Festival
Konstitusi dan Anti Korupsi 2018, di Auditorium Universitas Sumatera
Utara (USU), Selasa (15-05-2018).
Menurut
Nurhajizah, ada tiga pilar yang menjadi upaya pemberantasan korupsi.
Ketiga pilar ini yaitu preventif, investigatif dan edukatif. Dengan
strategi preventif, pemerintah mampu menangkal korupsi melalui
serangkaian kegiatan pencegahan. Kemudian dengan langkah investigatif,
pemerintah mengungkap fakta atau kasus korupsi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
“Nah, yang terakhir ini tidak kalah penting, yaitu strategi edukatif.
Upaya yang tidak hanya menumbuhkan dan meningkatkan pemahaman kita
tentang korupsi dan isu terkait, tetapi juga mencegah tumbuhnya
perilaku-perilaku koruptif, khususnya di kalangan generasi muda.
Kegiatan hari ini salah satu contohnya,” katanya.
Wagubsu
sangat mengapresiasi terlaksananya Festival Konstitusi dan Anti Korupsi
2018. Diharapkan acara-acara seperti ini akan terus berlanjut dan
bermunculan.
“Mudah-mudahan
acara ini menginspirasi Universitas Sumatera Utara dan universitas
lainnya yang ada di Medan untuk mulai mengaplikasikan pendidikan anti
korupsi di lingkungan kampus masing-masing,” harapnya.
Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, acara ini
adalah salah satu usaha pencegahan yang dilakukan KPK untuk memberantas
korupsi. Bahkan, anggaran KPK lebih banyak dihabiskan pada upaya
pencegahan daripada untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Rektor
USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum sepakat dengan Wagubsu Nurhajizah.
Menurutnya, pelaksanaan acara-acara seperti ini di lingkungan kampus
memberikan manfaat yang besar.
“Karena
kampuslah yang mencetak calon-calon pemimpin masa depan. Selain itu,
mahasiswa juga dikenal sebagai agent of change, mengawal dan mengontrol
pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya
untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara,” ujar Runtung.
Runtung
juga menyampaikan bahwa Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 di
USU merupakan acara yang ketiga. Sebelumnya, acara tersebut dilaksanakan
di Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia. “Acara ini adalah
salah satu tindak lanjut kerja sama USU dengan KPK, MK, dan MPR RI.
Mudah-mudahan pelaksanaan acara ini akan terus berlanjut di berbagai
kampus di Indonesia,” katanya.(torong/zul)