Medan | SNN -
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan,
Boydo HK Panjaitan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk
membuka secara terang proses kerjasama antara Pemko Medan dengan PT
Parbens yang telah diberikan hak untuk mengelola Pasar Pringgan.
Soalnya,
Boydo HK Panjaitan mengaku anggota DPRD Kota Medan tidak diikutsertakan
dalam proses kerjasama antara Pemko Medan dan PT Parbens tersebut.
“Kita
mempertanyakan sikap Pemko Medan, dalam hal ini Walikota Medan terkait
pengalihan Pasar Pringgan ke PT Parbens. Pasalnya, pengalihan tersebut
tidak diketahui sejumlah wakil rakyat,” ungkapnya di tengah aksi demo
para pedagang Pasar Pringgan di gedung DPRD Kota Medan, Senin
(07-05-2018).
Boydo
menambahkan hingga kini, pihaknya tidak pernah diajak rapat pengalihan
pengelolaan Pasar Pringgan dari PD Pasar Kota Medan kepada PT Parbens
tersebut.
“Kami
meminta agar Pemko Medan memberi surat atau undangan rapat tentang
pengelolaan pasar. Jadi dengan ini kita bersama bisa memperjuangkan
rakyat. Karena sampai sekarang pun kita sebagai wakil rakyat tidak
pernah tahu adanya perjanjian Pemko Medan dengan PT Parbens. Jadi, patut
kami pertanyakan juga,” paparnya.(torong/fit)