Harga Meja di Pasar Marelan Masih Abaikan Surat Sekda -->

Harga Meja di Pasar Marelan Masih Abaikan Surat Sekda

Selasa, 22 Mei 2018

 

 Medan | SNN - Melihat kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang dinilai banyak menimbulkan polemik di Pasar Marelan, aktivis Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak), Saharuddin, mendatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Senin (21-05-2018) Siang.

 Kedatangan Saharuddin langsung disambut Ketua Komisi C Hendra DS dan Wakil Ketua Mulia Asri Rambe (Bayek). Dalam kunjungan tersebut, Saharuddin menceritakan kondisi terkini Pasar Marelan.

 "Kemarin saya datang kesana, tapi ternyata surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) soal penetapan harga meja (lapak, red) tidak berlaku disana. P3TM bilang tak ada itu, merekalah yang menentukan harga," ungkap Saharuddin.

 Lebih lanjut, Saharuddin menyebutkan para pedagang dipaksa P3TM (Persatuan Perdagang Pasar Tradisional Marelan) untuk mau menerima harga lapak Rp13 juta.

 "Pedagang dipaksa ke lantai 2 untuk tandatangani surat bermaterai, yang isinya pedagang mau membeli dengan harga 13 juta,"jelasnya.

 Dalam kunjungan tersebut, Saharuddin berharap Komisi C DPRD Medan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. "Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan. DPRD bisa membantu menyelesaikan. Dan yang pasti harga harus sesuai dengan yang ditentukan Sekda. Disitu juga sebagian besar lapak tidak untuk pedagang. Kita minta untuk diundi lagi," harap Saharuddin. 

 Pernyataan Saharuddin juga diakui Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe. Dirinya menyatakan harga meja di Pasar Marelan masih menggunakan harga lama atau tidak mengacu dengan aturan Sekda.

 "Masih banyak meja dengan harga lama, atau tidak mengikuti harga dari Sekda. Pedagang banyak yang diancam di lantai 2 agar mau menandatangani dengan materai, dan masih banyak juga pedagang yang berjualan di luar," jelas pria yang akrab disapa Bayek tersebut. 

Sementara yang sebelah kiri tidak ada menggunakan karcis. Sudah saya foto itu. Juga dengan pedagang sayur, ada yang dikutip 10 ribu ada yang 16 ribu," ungkap politisi Golkar tersebut. Ketua Komisi C, Hendra DS, juga mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan pihak PD Pasar di Pasar Marelan.

 "Saya akan rencanakan kunjungan Komisi C kesana. Kalau bisa Pak Sekda juga ikut," ucap politisi Hanura tersebut.(torongfit)