Gara-gara PD Pasar Kota Medan, Pansus Tunda Paripurna LKPj 2017 -->

Gara-gara PD Pasar Kota Medan, Pansus Tunda Paripurna LKPj 2017

Selasa, 15 Mei 2018

Gara-gara PD Pasar Kota Medan, Pansus Tunda Paripurna LKPj 2017 

 Medan | SNN- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 kecewa dengan PD Pasar Kota Medan. Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu tidak menyerahkan data tentang jumlah retribusi yang diterima di 54 Pasar. 

 "Data awal yang diberikan PD Pasar tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kami minta laporan yang sesungguhnya, sejauh ini data laporan keuangan itu tidak diberikan, makanya diputuskan paripurna pengesahan LKPj," kata Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala, Senin (14-05-2018).

Menurutnya, pembahasan LKPj kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pansus secara merinci melakukan evaluasi kinerja kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD.

 "Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, dia sepakat menunda pengesahan apabila memang pembahasan belum rampung," paparnya. 

 "Salah satu rekomendasi kita yakni agar Pemko Medan memperbaiki jalan-jalan rusak sehingga kesan Medan sebagai kota sejuta lubang bisa hilang," sebutnya.Kami juga meminta agar Dinas Perkim lebih memprioritaskan pembangunan drainase baru ketimbang perbaikan yang sudah ada,ujarnya.

"Ada salah satu sekolah SD dikawasan Jalan Mangaan Mabar yang bangunan fisiknya memperihatinkan. Kepala sekolahnya langsung telfon saya ketika tau ada pembahasan LKPj. Setelah ditelusuri rupanya Dinas Pendidikan yang tidak mengusulkan," jelasnya.(torong/fit)