Gara-gara PD Pasar Kota Medan, Pansus Tunda Paripurna LKPj 2017
Medan | SNN-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
2017 kecewa dengan PD Pasar Kota Medan.
Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Milik Pemerintah Kota (Pemko)
Medan itu tidak menyerahkan data tentang jumlah retribusi yang diterima
di 54 Pasar.
"Data
awal yang diberikan PD Pasar tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Kami minta laporan yang sesungguhnya, sejauh ini data laporan keuangan
itu tidak diberikan, makanya diputuskan paripurna pengesahan LKPj," kata
Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala, Senin (14-05-2018).
Menurutnya,
pembahasan LKPj kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab,
pansus secara merinci melakukan evaluasi kinerja kepada OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) dan BUMD.
"Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, dia sepakat menunda pengesahan apabila memang pembahasan belum rampung," paparnya.
"Salah satu rekomendasi kita yakni agar Pemko Medan memperbaiki
jalan-jalan rusak sehingga kesan Medan sebagai kota sejuta lubang bisa
hilang," sebutnya.Kami
juga meminta agar Dinas Perkim lebih memprioritaskan pembangunan
drainase baru ketimbang perbaikan yang sudah ada,ujarnya.
"Ada
salah satu sekolah SD dikawasan Jalan Mangaan Mabar yang bangunan
fisiknya memperihatinkan. Kepala sekolahnya langsung telfon saya ketika
tau ada pembahasan LKPj. Setelah ditelusuri rupanya Dinas Pendidikan
yang tidak mengusulkan," jelasnya.(torong/fit)