Medan | SNN - Komisi C DPRD Medan
mengapresiasi, sekaligus mengeritik pelaksanaan Pasar Murah yang
dilaksanakan Pemko, dalam menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul
Fitri 1439 Hijriyah. Diantaranya tidak adanya batasan masyarakat membeli
produk, dan adanya target penjualan yang dibebankan kepada pihak
kelurahan.
Selasa (15-05-2018), Ketua Komisi C DPRD Medan
Hendra DS dan Wakil Ketua Mulia Asri Rambe (Bayek), mengunjungi beberapa
tempat pelaksanaan Pasar Murah. Itu dilakukan sebagai respon atas
dilaksanakannya kegiatan Pasar Murah di 151 titik di 21 kecamatan.
Secara resmi Pasar Murah sudah dibuka oleh Wali Kota Dzulmi Eldin,
sehari sebelumnya.
Salah satu tempat pelaksanaan Pasar Murah
yang dikunjungi Komisi C adalah yang dilaksanakan di Kantor Lurah
Sudirejo I, Kec. Medan Kota. Hendra DS dan Bayek, mengapresiasi
pelaksanaan kegiatan tersebut, karena positif untuk membantu masyarakat.
Kata Hendra, dari harga yang ditawarkan di Pasar Murah, memang
sangat membantu masyarakat. Karena rata-rata dibawah harga pasar antara
Rp2.000 – Rp3.000 per produk ataupun per kg. Dengan pengurangan harga
tersebut, diyakini masyarakat akan sangat terbantu dalam memenuhi
kebuhutan hidup sehari-hari, terutama pada bulan Ramadhan
nanti.(torong/fit)