Medan | SNN - Apresiasi yang tinggi untuk
BPJS Ketenagakerjaan karena telah bekerja sama dengan Pemko Medan untuk
melayani program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesiapannya dalam
memproses hak-hak tenaga kerja khususnya tenaga kerja non ASN di
lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Hal itu disampaikan Walikota Medan diwakili Asisten Ekbang Setda Kota Medan Ir. Qamarul Fatah ketika membacakan sambutan Wali Kota acara Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Jajaran OPD, Selasa (24-04-2018) di Fave Hotel Medan.
Pemerintah Kota Medan telah mendaftarkan semua pegawai non PNS sebanyak 11.826 orang sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dalam 3 (tiga) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penempatan terbesar untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ada di 21 Kecamatan sebagai Kepala Lingkungan sebanyak 2001 orang dan petugas kebersihan sejumlah 3.791 orang," papar Walikota.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Bambang Utama mengungkapkan harapannya bahwa seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat menyosialisasikan apa yang menjadi hak-hak pegawai Non ASN, salah satunya memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Hak ini harus disosialisasikan karena resiko pekerjaan sudah barang tentu ada dan bisa tetjadi kapan saja, karenanya untuk melindungi para pekerja kita wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan". Ungkapnya. (torong/zul)
Hal itu disampaikan Walikota Medan diwakili Asisten Ekbang Setda Kota Medan Ir. Qamarul Fatah ketika membacakan sambutan Wali Kota acara Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Jajaran OPD, Selasa (24-04-2018) di Fave Hotel Medan.
Pemerintah Kota Medan telah mendaftarkan semua pegawai non PNS sebanyak 11.826 orang sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dalam 3 (tiga) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penempatan terbesar untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ada di 21 Kecamatan sebagai Kepala Lingkungan sebanyak 2001 orang dan petugas kebersihan sejumlah 3.791 orang," papar Walikota.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Bambang Utama mengungkapkan harapannya bahwa seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat menyosialisasikan apa yang menjadi hak-hak pegawai Non ASN, salah satunya memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Hak ini harus disosialisasikan karena resiko pekerjaan sudah barang tentu ada dan bisa tetjadi kapan saja, karenanya untuk melindungi para pekerja kita wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan". Ungkapnya. (torong/zul)