Medan | SNN - Rumah Potong Hewan (RPH)
Medan satu-satunya mendapat sertifikasi halal, sementara yang lain
belum, kata Dirut RPH Medan Isfan Fakhruddin dalam Pansus LKPJ 2017,
Senin (16-04-2018) di ruang Banggar DPRD Medan.
Dalam Rapat
LKPJ yang dipimpin ketua Pansus Rajuddin, Isfan menyampaikan RPH
diserahkan kepada dirinya tidak ada permodalan, bahkan punya hutang
mencapai 622 juta rupiah. Namun pihaknya terus melakukan usaha keras
agar RPH bisa lebih baik.
"Kami saja bergaji tanggal 4, 5
dan bukan tanggal 30," ujarnya menceritakan sulitnya RPH Pemko Medan
saat ini.
Meski demikian, Isfan optimis RPH bisa beruntung jika cukup permodalan.
"Jika ada yang memberikan modal, dalam tempo dua tahun , saya bisa
mengembalikannya, karena kita telah menentukan harga daging
sendiri,"ujarnya.
Menurutnya, hewan-hewan di RPH masih
didatangkan dari luar, seharusnya punya sendiri sehingga berkembang biak
dan bisa menentukan harga sendiri, namun hal tersebut tergantung
permodalan.
"Jika disawastakan berbeda lain lagi, dan
saya mendorong segera diswastakan dan saya siap mengelolanya secara
pribadi,"ujar Isfan.
Terhadap penyampaian tersebut,
Mulia Asri Rambe bertanya dan memberikan saran agar pihak RPH dalam RKPJ
memberikan solusi untuk sama-sama memeperbaiki ke depannya.
Baginya, pihak RPH harus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas RPH, sehingga nantinya dewan bisa memperdakannya.
"Kami tak ingin hanya mendengar kerugian saja, seharusnya BUMD Medan ini juga menyampaikan pendapatannya,"ujar Beston Sinaga.
Isfan
selanjutnya menyampaikan solusi dan program yang sudah dilaksanakan
dengan menjalin kerjasama dengan Bank BRI, Supermaket dan lainnya.
(torong/fit)