Medan | SNN - DPRD Medan meminta kepada Pemko Medan bisa mengakomodir serta menjamin hak-hak seluruh
pedagang di Pasar Pringgan.
“Kami (DPRD, red) akan menyurati Badan
Pengawas PD Pasar dan Satpol PP, agar persoalan ini menjadi jelas dan tuntas,”
kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, didampingi Wakil Ketua Mulia
Asri Rambe dan anggota Beston Sinaga kepada perwakilan pedagang Pasar Pringgan
yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan, Selasa (24-04-2018).
Kondisi Pasar Pringgan, kata Hendra, sekarang
ini tidak menentu jadinya. Situasi seperti ini juga terjadi di beberapa pasar
lainnya di Kota Medan. “Kita akan tanyakan mengenai permasalahan ini supaya
pedagang secepatnya bisa beraktifitas seperti biasa. Minggu ini akan diundang
untuk ditanyakan kejelasannya,” kata Hendra.
Sementara, Mulia Asri Rambe, menyarankan agar
pedagang di Pasar Pringgan membentuk struktural kepengurusan organisasi secara
legal. Tujuannya agar pedagang bersatu. “Permasalahan ini bisa segera
terselesaikan, agar para pedagang bisa kembali beraktifitas mencari nafkah,”
katanya.
Sebelumnya puluhan pedagang Pasar Pringgan
menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Medan. Mereka menuntut ketegasan terhadap
penunjukan pengelola Pasar Pringgan. Para pedagang juga mendukung SK Walikota
Medan kepada PT Parben’s untuk mengelola dan memperbaiki Pasar Pringgan,
sehingga bisa menjadi lebih layak bagi pedagang dan tidak perlu ada
penggusuran.
“Kami juga menolak tegas oknum-oknum yang
mengatasnamakan pedagang Pasar Pringgan untuk menghalangi kinerja PT Parben’s.
Stop adu domba terhadap sesama pedagang Pasar Pringgan,” kata perwakilan pedagang. (torong/fit)