Medan | SNN -
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan Anton Panggabean pertanyakan
Pemko Medan terkait nasib ribuan tenaga honorer di Dinas Kebersihan dan
Pertamanan serta Kepling Kota Medan yang belum penuh terima gaji selama 3
bulan. Dengan tidak menerima gaji sesuai jadwal pasti akan menurunkan
mutu kualitas kerja.
"Ribuan tenaga honorer dan Kepling
jajaran Pemko Medan belum terima gaji penuh hingga saat ini, ada apa.
Apa kas Pemko devisit (kosong)," ujar anggota pansus Anton Panggabean
saat rapat panitia Khusus (pansus) pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban LKPj Walikota Medan akhir tahun anggaran 2017 di
ruang banggar gedung DPRD Medan, Senin (16-04-2018).
Menurut
Anton Panggabean, pihaknya mendapat pengaduan, ribuan tenaga honor
untuk kebersihan di Kecamatan yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Medan terlambat gajian. Sama halnya Kepala Lingkungan
(Kepling) di kota Medan ikut terlambat menerima gaji.
Keterlambatan
itu, menurut Anton dikuatirkan akan berdampak kinerja buruk.
"Kasihan para Kepling dipaksa kerja 24 jam tapi gajinya terlambat bahkan
dipotong. Belum lagi Kepling dipaksa beli baju batik. Kenapa ada
paksaan harus beli baju batik. Udah gajinya tak seberapa tapi dipotong
pula. Begitu juga petugas kebersihan di Kecamatan terkesan tersiksa
karena harus menggali parit," papar Anton seraya menambahkan agar hal
tersebut menjadi perhatian serius Pemko Medan.
Menyahuti
sorotan dewan, rapat yang dipimpin Ketua Pansus Rajudin Sagala dan Wakil
Ketua Zulkifli Lubis mengarahkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan
Daerah Pemko Medan Irwan Ritonga SE.
Irwan Ritonga SE mengatakan, keterlambatan tersebut bukan lah di pihak keuangan Pemko Medan melainkan di pihak Kecamatan.
Sedangkan masalahah tudingan Kas Pemko disebut kosong tidak lah benar.
"Untuk
saat ini saja Pemko Medan memiliki kas di bank sebesar Rp 275 M. Kami
tidak ada niat memperlambat pembayaran honor. Kami juga butuh informasi
kalau ada keterlambatan di SKPD lain," ujar Irwan.
Sebagaimana
dalam pengamatan wartawan, rapat pembahasan LKPj Walikota Medan dengan
APBD Pemko.Mefan Rp 4, 3 Triliun tidak maksimal. Jadwal pembahasan yang
ditetapkan Senin (16-04-2018) Pkl 10.00 Wib namun pelaksanaannya baru
dimulai pkl 11.00 Wib.(torong)/fit