Medan | SNN - Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem mendukung
Dinas Perhubungan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah
titik, mulai di Jalan Cut Mutia, RA Kartini dan Jalan Palang Merah.
Sudah
pasti ada survei dan penelitian awal sehingga diambil kebijakan
melakukan rekayasa lalulintas itu, ujarnya kepada wartawan, Senin
(30-04-2018) di ruang Komisi D DPRD Medan. "Kita yakin tak ada
kepentingan-kepentingan lain dalam pelaksanaan rekayasa lalulinyas ini.
Semua
dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Saya rasa
hal itu bisa dilakukan,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini
lagi.
Walaupun Dinas Perhubungan Kota Medan belum ada melakukan
koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Medan, namun sepanjang untuk hal
yang baik, anggota dewan pasti akan mendukungnya. "Walaupun menurut
pandangan saya, Jalan Cut Mutia dan RA Kartini belum begitu perlu
dilakukan rekayasa lalulintas, semua akan jelas setelah dilakukan uji
coba ini,” ujarnya.
Satu hal yang disayangkan Pinem, tidak adanya
sosialisasi yang dilakukan di media massa seperti koran. “Kalau hanya
melalui media sosial, kurang tersosialisasi,” ujarnya seraya mengatakan
akibat kurang sosialisasi, banyak warga yang melintas menjadi
kebingungan dan terjadi macet di lokasi.
Sementara itu, seorang
pengendara sepeda motor, Amsal mengaku sempat terjebak di Jalan Cut
Mutia dan laju kendaraannya dihentikan oleh petugas kepolisian lalu
lintas. Amsal pun harus memutar kendaraan roda duanya kembali ke arah
Jalan Diponegoro.
"Saya sempat bertanya ke polisi di sana.
Mereka bilang, saya harus kembali ke Jalan Diponegoro. Petugas memang
tak berbuat apa-apa, cuma mereka minta tolong saya kembali dan membantu
kerja mereka," ujarnya.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota
Medan bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai melakkan uji
coba rekayasa arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Jalan Cut Mutia
dan Jalan RA Kartini. Kegiatan itu mulai berlangsung 28 April - 5 Mei
2018.(torong/fit)