Medan | SNN - Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi diwakili Seretaris Daerah Kota Medan Ir.Syaiful Bahri bersama Wakil Ketua DPRD kota Medan Iswanda Nanda Ramli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun 2017, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018, dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Per 19 Maret 2018.
LHP ini langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra.Vincentia Moli Ambar Wahyuni ,MM,Ak., Rabu (28-03-2018) di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2017, Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi dari Hasil Pemeriksaan per 19 Maret 2018, serta Pemantauan Atas Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018 pada 34 entitas Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Namun terkait dengan OTT kita bersyukur untuk Provins Sumatera Utara tidak ada baik Eksekutif maupun Legislatifnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan memberikan penghargaan atas usaha dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Upaya tersebut tentu tidak lepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing Pemerintah Daerah, untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Selanjutnya , kata Ambar Wahyuni.
BPK menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Semoga hasil-hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengeloaan keuangan,ujarnya.(toorng/fit)
LHP ini langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra.Vincentia Moli Ambar Wahyuni ,MM,Ak., Rabu (28-03-2018) di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2017, Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi dari Hasil Pemeriksaan per 19 Maret 2018, serta Pemantauan Atas Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018 pada 34 entitas Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Namun terkait dengan OTT kita bersyukur untuk Provins Sumatera Utara tidak ada baik Eksekutif maupun Legislatifnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan memberikan penghargaan atas usaha dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Upaya tersebut tentu tidak lepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing Pemerintah Daerah, untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Selanjutnya , kata Ambar Wahyuni.
BPK menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Semoga hasil-hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengeloaan keuangan,ujarnya.(toorng/fit)