Medan
| SNN - Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin didesak serius dan tidak mencla
mencle menyikapi ketiadaan izin segala jenis usaha di gedung Centre
Point. Pemko Medan diminta tegas menindak pelaku usaha yang tidak
mentaati aturan, sehingga penegakan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke
atas.
Hal itu dicetuskan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS
saat mengelar rapat dengar pendapatan (RDP) bersama Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemko Medan yang dihadiri Yusdarlina
diruang Komisi, Selasa (13-03-2018). Hendra DS mengaku sangat
menyesalkan ketidakhadiran pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Medan dan pengelola Centre Point saat
RDP padahal sudah diundang. Selain Hendra DS, hadir anggota dewan
lainnya Boydo HK Panjaitan, Zulkifli Lubis dan Kuat Surbakti.
"Pemko
Medan jangan hanya berani menindak pelaku usaha kecil saja. Namun
pemilik usaha di gedung centre point di Jalan Jawa Medan kendati belum
memiliki izin tetapi tidak tersentuh hukum. Ini kan pilih kasih," tandas
Hendra DS.
Sorotan yang sama juga disampaikan anggota dewan
lainnya Boydo HK Panjaitan. Pemko Medan harus tegas menyikapi soal izin
usaha di Centre Point. Seharusnya tidak boleh ada usaha dalam bangunan
tidak memiliki izin.
Seperti usaha tidak memiliki izin di Centre
Point, Walikota Medan tidak boleh diam saja. "Perlu diawasi bangunan
yang tidak memiliki izin agar tidak ada transaksi usaha," ujar Boydo
Sama
halnya dengan Kuat Surbakti, persoalan bangunan dan usaha di Centre
Poit harus diseriusi dan jangan berlarut larut. Karena akan menjadi
preseden buruk bagi Pemko Medan. Sehingga nantinya semua bangunan tidak
berkenan mengurus izin usaha.
Sedangkan Zulkifli Lubis menilai,
ketidakhadiran pihak Centre Point dan DPMPTSP saat digelar RDP di komisi
C merupakan pelecehan terhadap lembaga dewan. Sedangkan tindakan
pemilik Centre Point yang terus berkelanjutan membangun tanpa izin
dikecam anggota dewan. Tindakan tersebut sama halnya mendirikan
pemerintah diatas pemerintah. "Ada yang perlu diperbaiki, sudah jelas
tidak ada izin tetapi usaha tetap berjalan," kesal Zulkifli.
Hendra
DS selaku pimpinan rapat memutuskan akan dijadwalkan RDP berikutnya.
"Akan dipanggil kembali dan kita minta Walikota supaya menghadirkan
pihak Centre Point dan DPMPTSP ," ujar Hendra.(torong/fit)