Wakil Ketua DPRD Medan Kecam Tindakan Oknum Sopir Plat Merah -->

Wakil Ketua DPRD Medan Kecam Tindakan Oknum Sopir Plat Merah

Selasa, 20 Maret 2018

 Medan | SNN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga,SE mengecam tindakan oknum sopir patroli mobil plat merah diduga milik Satpol PP Kota Medan yang menggunakan jalur pedestrian untuk parkir mobil Pada hal,Pemko Medan sangat konsten membenahi jalur pedestrian di inti kota Medan khusus untuk peruntukan kenyaman pejalan kaki.

 “Bagaimana mungkin kota Medan ini menjadi bagus, jika Satpol PP selaku penegak Perda justru melanggar peraturan. Padahal, petinggi Pemko Medan sering menyoroti mobil parkir di jalur pedestrian. Kenapa malah anggotanya yang menggunakan jalur itu untuk parkir mobil patroli Satpol PP,”kesal Ihwan Ritonga menuturkan kepada wartawan, Senin (19-03-2018 menyikapi mobil patroli plat merah parkir di jalur pedestrian daerah lapangan Benteng Medan.

 Seperti diketahui,jenis mobil patroli plat merah yang diduga milik Satpol PP Kota Medan didapati parkir di daerah lapangan Benteng Medan, Senin (19-03-2018) sekitar pukul 11.00 wib. Kejadian itu sangat berbanding terbalik dengan program Pemko Medan melalui wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin membenahi jalur pedestrian untuk menata kota Medan lebih indah dan nyaman hingga mencapai milyaran rupiah.

“Trotoar itu kan khusus pengguna jalan kaki, bukan untuk parkir. Jangankan untuk parkir, tempat berdiri tiang reklame saja tidak diperbolehkan. Pemko supaya serius menyikapi hal seperti itu,” tegas

Ihwan Ritonga politisi Gerindra itu. Ditambahkan Ihwan,Pemko Medan diharapkan komit melakukan penataan trotoar di kota Medan. Apalagi trotoar yang sudah terlebih dahulu dibenahi untuk pejalan kaki.”Kita harap instruksi membersihkan jalur pedestrian dari parkir berkelanjutan dan mendapat pengawasan,”kata Ihwan.

 Kepada Dinas Perhubungan agar mengindahkan instruksi itu sehingga pungsi pedestrian dapat dinikmati pejalan kaki. Kepada aparat petugas parkir dan Dishub dapat memaksimalkan kinerjanya. Dan jika terbukti ada pelanggaran supaya diberikan sanksi tegas,tutupnya.(torong/fit)