Medan | SNN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Ihwan Ritonga,SE mengecam tindakan oknum sopir patroli mobil plat merah
diduga milik Satpol PP Kota Medan yang menggunakan jalur pedestrian
untuk parkir mobil Pada hal,Pemko Medan sangat konsten membenahi jalur
pedestrian di inti kota Medan khusus untuk peruntukan kenyaman pejalan
kaki.
“Bagaimana mungkin kota Medan ini menjadi bagus,
jika Satpol PP selaku penegak Perda justru melanggar peraturan. Padahal,
petinggi Pemko Medan sering menyoroti mobil parkir di jalur pedestrian.
Kenapa malah anggotanya yang menggunakan jalur itu untuk parkir mobil
patroli Satpol PP,”kesal Ihwan Ritonga menuturkan kepada wartawan, Senin
(19-03-2018 menyikapi mobil patroli plat merah parkir di jalur
pedestrian daerah lapangan Benteng Medan.
Seperti
diketahui,jenis mobil patroli plat merah yang diduga milik Satpol PP
Kota Medan didapati parkir di daerah lapangan Benteng Medan, Senin
(19-03-2018) sekitar pukul 11.00 wib. Kejadian itu sangat berbanding
terbalik dengan program Pemko Medan melalui wali Kota Medan Drs Dzulmi
Eldin membenahi jalur pedestrian untuk menata kota Medan lebih indah dan
nyaman hingga mencapai milyaran rupiah.
“Trotoar itu kan
khusus pengguna jalan kaki, bukan untuk parkir. Jangankan untuk parkir,
tempat berdiri tiang reklame saja tidak diperbolehkan. Pemko supaya
serius menyikapi hal seperti itu,” tegas
Ihwan Ritonga
politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Ihwan,Pemko Medan diharapkan komit melakukan penataan
trotoar di kota Medan. Apalagi trotoar yang sudah terlebih dahulu
dibenahi untuk pejalan kaki.”Kita harap instruksi membersihkan jalur
pedestrian dari parkir berkelanjutan dan mendapat pengawasan,”kata
Ihwan.
Kepada Dinas Perhubungan agar mengindahkan
instruksi itu sehingga pungsi pedestrian dapat dinikmati pejalan kaki.
Kepada aparat petugas parkir dan Dishub dapat memaksimalkan kinerjanya.
Dan jika terbukti ada pelanggaran supaya diberikan sanksi
tegas,tutupnya.(torong/fit)