Medan | SNN – Wakil Gubernur Sumatera
Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH
menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan
Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa
jabatan 2014-2019 atas nama Sujian dari Fraksi Partai Hanura di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (19/3).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Sujian yang pada hari ini resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Sumut,” kata Wagubsu Nurhajizah dalam sambutannya.
Pelaksanaan PAW dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.12-222 tanggal 15 Februari 2018. Sujian akan menjadi anggota DPRD Sumut untuk menggantikan Patar Sitompul yang telah mengundurkan diri pada 10 September 2017. Sujian akan di tempatkan di Komisi C sebagaimana posisi Patar Sitompul sebelumnya yang juga berada di komisi yang membidangi sektor keuangan tersebut. Peresmian dan pengucapan sumpah/janji serta penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dipimpin oleh Ketua DPRD Provsu H Wagirin Arman S Sos.
Wagubsu juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Patar Sitompul yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumut telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran dan pengabdian dalam rangka membangun daerah Sumut. Dalam kesempatan itu.(torong/zul/kas)
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Sujian yang pada hari ini resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Sumut,” kata Wagubsu Nurhajizah dalam sambutannya.
Pelaksanaan PAW dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.12-222 tanggal 15 Februari 2018. Sujian akan menjadi anggota DPRD Sumut untuk menggantikan Patar Sitompul yang telah mengundurkan diri pada 10 September 2017. Sujian akan di tempatkan di Komisi C sebagaimana posisi Patar Sitompul sebelumnya yang juga berada di komisi yang membidangi sektor keuangan tersebut. Peresmian dan pengucapan sumpah/janji serta penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dipimpin oleh Ketua DPRD Provsu H Wagirin Arman S Sos.
Wagubsu juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Patar Sitompul yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumut telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran dan pengabdian dalam rangka membangun daerah Sumut. Dalam kesempatan itu.(torong/zul/kas)