Pengemudi Ojek Online Ngadu ke DPRD Medan, Minta Batasi Kuota Driver -->

Pengemudi Ojek Online Ngadu ke DPRD Medan, Minta Batasi Kuota Driver

Rabu, 21 Maret 2018

Medan | SNN - Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Solidaritas Driver Online Roda 2 Medan Sekitarnya (FoSdor2-MS) ngadu ke DPRD Medan, Selasa (20-03-2018).

 Mereka minta berharap agar perusahaan aplikator baik PT Gojek Indonesia PT Grab agar menghentikan sistem pembekuan (suspended,red) dan membatasi driver baru hingga meminta perusahaan agar mengatasi orderan fiktif.

 Delegasi mereka diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Menurut perwakilan delegasi selaku Ketua Fossor2-MS Joko Pitoyo kepada Ketua DPRD Medan menyampaikan, pihaknya berharap DPRD Medan dan instansi lainya dapat membuat regulasi hukum atau pun peraturan daerah untuk melindungi pengemudi ojek online.

 Dikatakan Pitoyo, selama ini pihak aplikator belum seutuhnya memperhatikan kesejahteraan dan kelayakan pengemudi online. Begitu juga soal penertiban orderan fiktif yang cenderung melakukan penyerangan.

 “Kami sudah bekerja mati-matian dilapangan hingga mencapai titik akumulasi bonus, tapi akibat adanya sistem orderan fiktif atau orderan yang dicancel yang masuk, semuanya hasil keringat kami hilang.Untuk itu kami berharap para wakil rakyat memanggil pihak aplikator sehingga orderan fiktif yang saat semakin marak bisa diatasi, sehingga kami tidak jadi korban,” paparnya.

 Menyingkapi keluhan pengemudi online Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak aplikator dan pihak lainya termasuk Dishub hingga Organda.

“ Ini segera kita lakukan pertemuan persoalan yang dikeluhkan bisa diambil solusi terbaik. Kita sarankan Ketua Komisi D DPRD Medan agar dibuat jadwal,” terangnya.(torong/fit)