Medan | SNN -
Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum
Solidaritas Driver Online Roda 2 Medan Sekitarnya (FoSdor2-MS) ngadu ke
DPRD Medan, Selasa (20-03-2018).
Mereka minta berharap
agar perusahaan aplikator baik PT Gojek Indonesia PT Grab agar
menghentikan sistem pembekuan (suspended,red) dan membatasi driver baru
hingga meminta perusahaan agar mengatasi orderan fiktif.
Delegasi
mereka diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.
Menurut perwakilan delegasi selaku Ketua Fossor2-MS Joko Pitoyo kepada
Ketua DPRD Medan menyampaikan, pihaknya berharap DPRD Medan dan instansi
lainya dapat membuat regulasi hukum atau pun peraturan daerah untuk
melindungi pengemudi ojek online.
Dikatakan Pitoyo,
selama ini pihak aplikator belum seutuhnya memperhatikan kesejahteraan
dan kelayakan pengemudi online. Begitu juga soal penertiban orderan
fiktif yang cenderung melakukan penyerangan.
“Kami sudah
bekerja mati-matian dilapangan hingga mencapai titik akumulasi bonus,
tapi akibat adanya sistem orderan fiktif atau orderan yang dicancel yang
masuk, semuanya hasil keringat kami hilang.Untuk itu kami berharap para
wakil rakyat memanggil pihak aplikator sehingga orderan fiktif yang
saat semakin marak bisa diatasi, sehingga kami tidak jadi korban,”
paparnya.
Menyingkapi keluhan pengemudi online Ketua DPRD
Medan, Henry Jhon Hutagalung menyatakan pihaknya akan segera memanggil
pihak aplikator dan pihak lainya termasuk Dishub hingga Organda.
“
Ini segera kita lakukan pertemuan persoalan yang dikeluhkan bisa
diambil solusi terbaik. Kita sarankan Ketua Komisi D DPRD Medan agar
dibuat jadwal,” terangnya.(torong/fit)