Medan | SNN-Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Medan
menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) yang masuk ke
dalam Program Legislasi Daerah (Perolegda) 2018.
Ketua
DPRD Medan,Henry Jhon Hutagalung menyebut dari 19 Ranperda yang masuk
kedalam Prolegda 2018, 6 diantaranya merupakan Hak Inisiatif Dewan,”13
lainnya Hak Inisiatif Eksekutif,”kata Henry Jhon saat memimpin sidang
paripurna di gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis,Senin (19-03-2018).
Politisi PDIP ini berharap Prolegda nantinya dapat membantu mempercepat Pembangunan Kota Medan.
”Semoga Prolegda tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,”imbuhnya.
Wakil Wali Kota Medan,Akhyar Nasution berharap seluruh Ranperda dapat dibahas secara maksimal.
”Semoga Ranpeda bisa bermanfaat untuk semua pihak,” kata Akhyar. (torong/fit)