Pemasangan Reklame -->

Pemasangan Reklame

Jumat, 02 Maret 2018

Medan | SNN- Pemasangan papan reklame (billboard) Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Letjen Djamin Ginting persisnya sebelum persimpangan Jalan Iskandar Muda/Jalan  Wahid Hasyim, Medan dinilai syarat pencitraan dan penyalahgunaan APBD untuk kepentingan pribadi.

Sebab berdasarkan amatan wartawan, Kamis(01-03-2018), papan reklame yang berisikan ucapan Tahun Baru Imlek 2018 'Gong Xi Fa Cai' terpampang foto Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sang putra Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemasangan papan reklame itu sendiri, diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Medan.

Bukan kali ini, sebelumnya papan reklame yang sama dengan ucapan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 juga memampangkan AHY yang disebut-sebut sebagai 'the next leader ' Demokrat.

Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) Pengadaan Billboard untuk hari besar Sekretariat DPRD Medan, Allida saat dikomfirmasi wartawan mengakui bahwa papan reklame ucapan Gong Xi Fa Cai  yang dipasang di Jalan Djamin Ginting tersebut memang milik Sekretariat DPRD Medan yang dianggarkan dari APBD Medan.

Namun, terkait pemasangan reklame Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu dengan Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih serta AHY 'enggan' berkomentar banyak.

Sebab, katanya, Sekretariat DPRD Medan hanya sebagai fasilitator dengan pihak ketiga yakni advertising.

"Kami disini hanya sebagai fasilitator dengan pihak ketiga (advertising-red). Mengenai apa dan foto yang akan dipasang itu sesuai permintaan pimpinan dengan advertising-nya, " sebutnya.

Disinggung, apakah ada aturan boleh tidaknya papan reklame dengan menggunakan APBD untuk 'pencitraan' partai, Uni enggan komentar. Bahkan, uni meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke Burhanuddin Sitepu.

"Takut Uni salah komentar, bagus tanya ama yang bersangkutan (Burhanuddin Sitepu-red) ya!, "katanya.

Sementara, saat disinggung anggaran pemasangan papan reklame ucapan hari besar dan keagamaan yang dianggarkan, Uni sekali lagi enggan merinci anggarannya.

Namun, Uni menyebutkan bahwa untuk pemasangan papan reklame di setiap titik pemasangan harga satuannya sesuai harga pasar pemasangan reklame.

"Sesuai harga pasar dan harganya sesuai titik dimana pemasangan papan reklame itu.Harga kisaran diantara Rp 17 Juta - Rp 20 Juta lah, " tandasnya.

Sementara saat dikomfirmasi wartawan, Burhanuddin Sitepu enggan berkomentar. Malah, dia mengajak wartawan untuk bertemu terlebih dahulu.

"Ketemulah dulu kita, sekalian makan siang, " ujarnya singkat.(torong/fit)