Medan | SNN- Pemasangan papan reklame (billboard) Wakil Ketua DPRD
Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Letjen Djamin Ginting persisnya
sebelum persimpangan Jalan Iskandar Muda/Jalan Wahid Hasyim, Medan
dinilai syarat pencitraan dan penyalahgunaan APBD untuk kepentingan
pribadi.
Sebab berdasarkan amatan wartawan, Kamis(01-03-2018),
papan reklame yang berisikan ucapan Tahun Baru Imlek 2018 'Gong Xi Fa
Cai' terpampang foto Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih serta Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) sang putra Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY).
Pemasangan papan reklame itu sendiri, diketahui
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan tahun
2018 yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Medan.
Bukan kali
ini, sebelumnya papan reklame yang sama dengan ucapan Hari Natal 2017
dan Tahun Baru 2018 juga memampangkan AHY yang disebut-sebut sebagai
'the next leader ' Demokrat.
Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK)
Pengadaan Billboard untuk hari besar Sekretariat DPRD Medan, Allida saat
dikomfirmasi wartawan mengakui bahwa papan reklame ucapan Gong Xi Fa
Cai yang dipasang di Jalan Djamin Ginting tersebut memang milik
Sekretariat DPRD Medan yang dianggarkan dari APBD Medan.
Namun,
terkait pemasangan reklame Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu
dengan Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih serta AHY 'enggan'
berkomentar banyak.
Sebab, katanya, Sekretariat DPRD Medan hanya sebagai fasilitator dengan pihak ketiga yakni advertising.
"Kami
disini hanya sebagai fasilitator dengan pihak ketiga (advertising-red).
Mengenai apa dan foto yang akan dipasang itu sesuai permintaan pimpinan
dengan advertising-nya, " sebutnya.
Disinggung, apakah ada
aturan boleh tidaknya papan reklame dengan menggunakan APBD untuk
'pencitraan' partai, Uni enggan komentar. Bahkan, uni meminta wartawan
untuk menanyakan langsung ke Burhanuddin Sitepu.
"Takut Uni salah komentar, bagus tanya ama yang bersangkutan (Burhanuddin Sitepu-red) ya!, "katanya.
Sementara,
saat disinggung anggaran pemasangan papan reklame ucapan hari besar dan
keagamaan yang dianggarkan, Uni sekali lagi enggan merinci anggarannya.
Namun,
Uni menyebutkan bahwa untuk pemasangan papan reklame di setiap titik
pemasangan harga satuannya sesuai harga pasar pemasangan reklame.
"Sesuai
harga pasar dan harganya sesuai titik dimana pemasangan papan reklame
itu.Harga kisaran diantara Rp 17 Juta - Rp 20 Juta lah, " tandasnya.
Sementara
saat dikomfirmasi wartawan, Burhanuddin Sitepu enggan berkomentar.
Malah, dia mengajak wartawan untuk bertemu terlebih dahulu.
"Ketemulah dulu kita, sekalian makan siang, " ujarnya singkat.(torong/fit)