Medan | SNN - Puluhan guru honor K-2 di kota Medan minta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).
Permintaan
itu mereka sampai lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung dewan ruang Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Lantai II dedung dewan Jalan Kapten Maulana
Lubis Medan Rabu (14-03-2018).
"Pertemuan yang dihadiri oleh
sebanyak 21 guru honor dari berbagai sekolah baik negeri maupun swasta
di 21 kecamatan di Medan ini meminta agar status mereka ditingkatkan
dari guru honor menjadi guru PNS," kata Ketua Komisi B DPRD Medan H.
Rajudin Sagala kepada wartawan di gedung dewan Rabu (14-03-2018).
Menurut
Rajudin, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS,
mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Jadi mereka berharap
ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK meraka yang selama ini
dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, namun ada juga SK Kepala
Sekolah, sedang bagi guru honor swasta dikeluarkan Kepala Yayasan
ditingkatkan menjadi SK .Walikota Medan selanjutnya bisa di sertivikasi
yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS.
"Jadi
agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada
rekomendasi dari DPRD Medan," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) ini.
Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan,
lanjut Rajudin akan mengupayakannya, sebab kata Rajudin Kabupaten/Kota
lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja
Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa.
"Selama itu
tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan, kita mendukungnya,
ini menginat honor yang mereka terima selama ini sangat jauh dari
harapan, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK), bahkan boleh dikatakan tidak
sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu
mencemaskan anak bangsa,"jelas Rajudin.
Honor yang mereka
terima setiap bulan bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
itu sangat tidak logis, bayangkan mereka yang begitu berjasa dalam
membantu mencerdaskan anak bangsa ini hanya diberi upah antara Rp 300
ribu sampai 500 ribu per bulan, jelas ini cukup memprihatinkan,
bagaimana mereka akan menghidupi keluarga jika yang diperoleh dibawah
harapan,kata Rajudin.
Menurut Rajudin jumlah guru honor di
kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan
guru honor di sekolah negeri. Namun bagi guru honor swasta sudah
diserifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.
SK meraka
semua kata Rajudin lagi bervariasi ada yang dari Kepala Dinas
Pendidikan, ada yang dari Kepala Sekolah, kalau guru swasta dari Kepala
Yayasan, jadi melalui pertemuan tadi mereka minta SK-nya dari Walikota
Medan, agar mudah ditingkatkan.(torong/fit)