Minta Diangkat Jadi PNS Puluhan Guru Honor Ngadu Ke DPRD Medan -->

Minta Diangkat Jadi PNS Puluhan Guru Honor Ngadu Ke DPRD Medan

Kamis, 15 Maret 2018

Medan | SNN - Puluhan guru honor K-2 di kota Medan minta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).


Permintaan itu mereka sampai lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung dewan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lantai II dedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (14-03-2018).

"Pertemuan yang dihadiri oleh sebanyak 21 guru honor dari berbagai sekolah baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Medan ini meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS," kata Ketua Komisi B DPRD Medan H. Rajudin Sagala kepada wartawan di gedung dewan Rabu (14-03-2018).

Menurut Rajudin, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Jadi mereka berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK meraka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,  namun ada juga SK Kepala Sekolah, sedang bagi guru honor swasta dikeluarkan Kepala Yayasan ditingkatkan menjadi SK .Walikota Medan selanjutnya bisa di sertivikasi yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS.

"Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD Medan," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, lanjut Rajudin akan mengupayakannya, sebab kata Rajudin Kabupaten/Kota lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa.

"Selama itu tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan, kita  mendukungnya, ini menginat honor yang mereka terima selama ini sangat jauh dari harapan, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK), bahkan boleh dikatakan tidak sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu mencemaskan anak bangsa,"jelas Rajudin.

Honor yang mereka terima setiap bulan  bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu sangat tidak logis, bayangkan mereka yang begitu berjasa dalam membantu mencerdaskan anak bangsa ini hanya diberi upah antara Rp 300 ribu sampai 500 ribu per bulan, jelas ini cukup memprihatinkan, bagaimana mereka akan menghidupi keluarga jika yang diperoleh dibawah harapan,kata Rajudin.

Menurut Rajudin jumlah guru honor di kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan guru honor di sekolah negeri. Namun bagi guru honor swasta sudah diserifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.

SK meraka semua kata Rajudin lagi bervariasi ada yang dari Kepala Dinas Pendidikan, ada yang dari Kepala Sekolah, kalau guru swasta dari Kepala Yayasan, jadi melalui pertemuan tadi mereka minta SK-nya dari Walikota Medan, agar mudah ditingkatkan.(torong/fit)