Medan |SNN-Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Wali Kota Medan Drs H
T Dzulmi Eldin S MSi dengan mewujudkan penyelenggaran E-Katalog Daerah
untuk pengadaan barang dan jasa.
Selain upaya mewujudkan
reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance,
penyelenggaraan E Katalog Daerah juga untuk mengantisipasi terjadinya
tindak pidana korupsi.
Apresiasi ini disampaikan langsung Deputi Bidang
Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Hotel Santika
Medan, Selasa (27-03-2018).
Dikatakan Pahala,
penerapan sistem E-Katalog Daerah sangat pewnting dilakukan dalam upaya
mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama ini
kasus korupsi terbesar di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan
jasa.
“Jadi kita (KPK) sangat mengapresiasi upaya dan
inisiatif yang dilakukan Wali Kota Medan dengan menyelenggarakan
E-Katalog Daerah dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Pahala.
“Kita ingin adanya mekanisme kontrol dalam pengadaan barang dan jasa guna menghindari terjadinya korupsi,” harapnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala LKPP Dr Ir Agus Prabowo M Eng.
Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menjelaskan, penerapan sistem
E-Katalog Daerah ini merupakan upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam
mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean
governance di Kota Medan.
"Di samping itu pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan dapat lebih efektif
dan efisien.
Saat ini papar Wali Kota, E-Katalog Daerah yang dilaksanakan Pemko Medan
masih menyediakan beberapa barang dan jasa untuk infrastruktur seperti
aspal dan ready mix. Untuk ke depannya, Wali Kota berupaya akan
memperluas penyediaan barang dan jasa lainnya di E-Katalog Daerah,
termasuk memasukkan produk-produk lokal," paparnya.(toorng/fit)