DPRD Minta Pemko Medan Kembali Data Ulang Ratusan Pedagang Pasar Marelan -->

DPRD Minta Pemko Medan Kembali Data Ulang Ratusan Pedagang Pasar Marelan

Rabu, 21 Maret 2018

Medan | SNN - Sekitar 400 pedagang Pasar Marelan tidak tertampung di dalam pasar yang baru dibangun Pemko Medan. Padahal para pedagang itu ada yang sudah berpuluh tahun berjualan di lokasi itu.

 Pemko Medan harus kembali mendata ulang para pedagang untuk ditempatkan di Pasar Marelan yang baru dibangun, ujar Anggota DPRD Medan Beston Sinaga SH kepada wartawan, Selasa (20-03-2018) terkait rekomendasi yang dikeluarkan Pimpinan Dewan beberapa waktu lalu.

 Disebutkannya, para pedagang itu banyak yang berasal dari sekitar pasar yaitu Kecamatan Medan Utara. Banyak pedagang itu tidak mendapatkan lagi lapak jualannya, pasca dibangunnya pasar baru. Bahkan, sebagian tidak mendapatkan tempat di lokasi penampungan sementara. PD Pasar Medan yang mengelola pasar tersebut, harusnya sudah mengenal siapa-siapa saja pedagang yang diproritaskan menempati lapak di lokasi baru.

 Harus ada pendataan ulang terhadap mereka dan harus ada kepastian mereka mendapatkan tempat yang baru. Ditambahkannya, para pedagang ini tidak mendapatkan lapak di tempat yang baru karena sudah diisi oleh orang-orang yang selama ini tidak berjualan di sana. Hal itu dinilai tidak memiliki rasa keadilan, karena harusnya yang pertama kali berhak mendapatkan lapak jualan adalah para pedagang yang selama ini sudah menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.

 Untuk itu, Badan Pengawas danDPRD harus juga dilibatkan untuk melakukan pendataan dan bila perlu dilampirkan kartu keluarga agar jelas, siapa yang berhak mendapatkan lapak di pasar tersebut. Saat ini banyak pedagang yang mengadu ke DPRD Medan karena sudah tidak lagi berjualan.(torong/fit)