Medan | SNN - Melalui rapat paripurna,
Senin (19-03-2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan
menetapkan 5 anggota Badan Kehormatan Daerah (BKD) tahun anggaran 2018.
Kelima
anggota BKD DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018 itu diantaranya Hasyim
SE dari Fraksi PDIP, Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Demokrat, Abdul
Rani dari Fraksi PPP, Andi Lumban Gaol dari Fraksi Persatuan Nasional
(Pernas) dan Bangkit Sitepu dari Fraksi Hanura.
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan dengan
dipilihnya anggota BKD DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018, maka
lengkaplah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Medan di
tahun ini.
"Berarti, Alat Kelengkapan Dewan sudah
lengkap, karena kita sudah menetapkan para anggota BKD melalui rapat
paripurna ini," paparnya saat memimpin rapat paripurna penetapan anggota
BKD DPRD Kota Medan itu.
Usai dipilihnya kelima anggota
BKD DPRD Kota tahun anggaran 2018 itu, Henry Jhon Hutagalung
menyerahkan pemilihan ketua BKD kepada seluruh anggota BKD untuk
dirapatkan secara internal.
"Selanjutnya, pemilihan ketua BKD akan dipilih melalui rapat internal
anggota BKD itu sendiri," ungkapnya.(torong/fit)