Medan | SNN -
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan,
perencanaan pembangunan LRT (Light Rapid Transit ) dan BRT (Bus Rapid
Transit) di Kota Medan, harus melalui perencanaan yang matang.
Menurutnya,
pembangunan moda transportasi baru itu, harus disusun melalui skema
perencanaan jangka menengah dan jangka panjangnya.
Menurut Parlaungan, pembangunan BRT, pastinya harus membutuhkan
pelebaran jalan terlebih dahulu. Sebab, melihat kondisi Kota Medan saat
ini, tidak memungkinkan adanya jalur BRT.
"Kalau LRT
okelah, bisa kereta api dengan jalan layang. Nah, BRT ini kan butuh
jalan khusus kayak busway. Artinya, harus ada perencanaan jangka
panjang. Perencanaan menengahnya pelebaran jalan dan ganti rugi dua kali
lipat bagi masyarakat yang lahannya terkena. Setelah itu, baru bisa
dikonsep pembangunan BRT,"katanya Selasa (20-03-2018).
Disampaikannya,
jika tidak dengan perencanaan yang matang, maka akan sulit terwujud.
Apalagi, hal tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Jika hanya
ditampung APBD, maka sudah pasti tidak bisa dijalankan dan jika dari
APBN, maka perlu mengeluarkan anggaran besar.
Parlaungan menambahkan, ada baiknya Pemko Medan untuk melakukan
pembenahan transportasi terlebih dahulu. Sebab, apabila transportasi
baru hadir namun dengan konsep yang tidak matang, maka dikhawatirkan
akan menjadi masalah baru.
"Ini kan memang sudah macet
kali Medan ini. Dulu ada transportasi yang dikelola perusahaan, dan
hadirnya taksi online mereka mati. Becak juga sudah tergerus. Maka dari
itu, harus benar-benar dikelola dan dibenahi. Nah, setelah itu baru bisa
perencanaan jangka panjangnya dibangun LRT dan BRT
itu,"pungkasnya.(torong/fit)